Polisi Ungkap Motif Pelaku Tega Bacok Kepala Mantan Istri di Blitar

Fajar Rahmad Ali Wardana • Dipublikasikan Jumat, 11 April 2025 | 20:30 WIB
TEGA: Polisi menangkap EP, pelaku pembacokan terhadap mantan istrinya, yang kini mendekam di jeruji besi Polres Blitar.
TEGA: Polisi menangkap EP, pelaku pembacokan terhadap mantan istrinya, yang kini mendekam di jeruji besi Polres Blitar.


BLITAR - EP, 33, warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar yang tega membacok kepala mantan istrinya, FK, 29, sudah diamankan pihak kepolisian.

Aksi penganiayaan tersebut terjadi di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, pada Selasa (1/4/2025) lalu. Aksi sadis di tengah suasana Lebaran ini diduga lantaran masalah asmara. "Pelaku ini terbakar api cemburu," ungkap Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito, Jumat (11/4/2025).

Momon menjelaskan, kejadian tragis ini berawal ketika FK bersama ibunya, Sukarti, 45, datang ke rumah EP untuk mengantarkan anak mereka yang hak asuhnya berada di tangan EP pascacerai. Setelah menyerahkan sang anak kepada keluarga EP, korban hendak pulang.

Namun, EP tiba-tiba muncul dan menuntut kepemilikan sepeda motor Honda Beat yang dipakai FK.

“Terjadi cekcok di antara keduanya. Ketika FK berada di rumah orang tua pelaku dan dia muncul. EP mengeklaim motor tersebut adalah miliknya dan berusaha mengambil kunci. Saat ibunda korban mencoba melerai, dia justru dipukul oleh EP,” ujarnya.

Tidak hanya itu, EP kemudian mengambil sebilah sabit dan langsung menyerang FK. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri, hingga akhirnya bisa diamankan oleh pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, Momon menyebut motif utama dari penganiayaan ini diduga karena kecemburuan. EP tidak terima motor yang dipermasalahkan digunakan oleh pria lain yang diduga kekasih baru FK.

“Maka dari itu, EP mengeklaim itu motornya,” ungkap Momon.

Usai peristiwa tragis yang terjadi pada Selasa (1/4) lalu, tidak lama kemudian, polisi berhasil mengamankan pelaku pembacokan. EP ditangkap di rumahnya pada Kamis (3/4) lalu pukul 20.00 WIB, usai pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Meskipun begitu, proses penyelidikan masih terus berlanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap motif dan keterlibatan pihak lain.

 

“Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota kami serta dukungan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap kasatreskrim. (jar/c1/ynu)

Editor : M. Subchan Abdullah
Sumber : RADAR BLITAR
api cemburu masalah asmara motif asmara pembacokan Polres Blitar Kota bacok mantan istri penganiayaaan