BLITAR - Meski Kejari Kabupaten Blitar telah menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak di Desa/Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitat, penyelidikan masih terus berlanjut. Kejari menyebut ada potensi keterlibatan pejabat lain dalam kasus tersebut, terutama di lingkup Dinas PUPR.
Untuk bisa membuktikan dugaan keterlibatan itu tim tentu perlu melakukan penyelidikan secara mendalam. Mencari bukti maupun petunjuk-petunjuk lain.
Karena itu, keterangan dari tiga tersangka baru itu bisa jadi salah satu petunjuk yang dikantongi penyidik kejari Kabupaten Blitar.
Salah satu yang sedang didalami yaitu dugaan keterlibatan pucuk pimpinan dinas PUPR Kabupaten Blitar alias kepala dinas. Meski belum menyentuh nama kepala dinas secara resmi, kejari menegaskan penyidik masih terus mengembangkan kasus ini.
Bahkan, Sekda Kabupaten Blitar juga telah dimintai keterangan karena posisinya dalam tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
"Jika nanti ditemukan bukti cukup bahwa ada pejabat lain yang menerima aliran dana, kejaksaan tidak akan ragu untuk menetapkannya sebagai tersangka," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Blitar I Gede Willy, Kamis (24/4/2025).
Kejari kini masih berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Jawa Timur untuk menghitung nilai kerugian negara secara akurat.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Kami juga mengimbau kepada pihak-pihak terkait yang belum memenuhi panggilan agar segera hadir. Jika tidak, kami akan mengambil langkah tegas,” pungkas Willy.
Sebelumnya diberitakan, Kasus dugaan korupsi pembangunan Dam Kali Bentak di Desa/Kecamatan Panggungrejo memasuki babak baru.
Rabu (23/4/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar mengumumkan tiga tersangka baru, yakni Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar, kabid sumber daya air (SDA), dan staf IT dari pihak kontraktor.
Saat ini, Sekretaris DPUPR Heri Santosa, staf IT CV Cipta Graha Pratama Muhammad Iqbal, dan Direktur CV Cipta Graha Pratama sudah dilakukan penahanan.
Namun, Kabid SDA Hari Budiono masih dalam pencarian. Karena ketika tim kejari mendatangi kediamannya, yang bersangkutan tidak ada.
(jar/c1/ynu)