Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Polres Blitar Kota Bentuk Tim Satgas Berantas Premanisme: Ditunggu Tindak Tegasnya

M. Subchan Abdullah • Selasa, 6 Mei 2025 | 23:10 WIB
DITUNGGU AKSINYA: Kapolres Blitar Kota memakaikan rompi satgas anti premanisme kepada tim, Selasa (6/5/2025).
DITUNGGU AKSINYA: Kapolres Blitar Kota memakaikan rompi satgas anti premanisme kepada tim, Selasa (6/5/2025).

BLITAR – Premanisme menjadi salah satu masalah yang terus mengintai di masyarakat. Aksi premanisme ini kerap meresahkan masyarakat sehingga harus diberantas.

Pada Selasa (6/5/2025), Polres Blitar Kota membentuk Tim Satgas Anti Premanisme. Tim ini dibentuk untuk menekan dan memberantas segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan warga, mulai dari pemalakan, pemerasan, hingga pengancaman yang kerap berkedok organisasi masyarakat (ormas).

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly menegaskan, tim tersebut akan bekerja secara tegas dan konsisten. Tidak ada kompromi terhadap segala bentuk tindakan premanisme di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

“Premanisme adalah salah satu gangguan nyata terhadap rasa aman masyarakat. Oleh karena itu, penanganannya harus tuntas, dari hulu hingga hilir. Tapi tetap dengan pendekatan yang humanis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegasnya, Selasa (6/5/2025). 

Dia menyebut, sejauh ini memang belum ditemukan kasus premanisme yang menonjol di Blitar. Namun, dari hasil deteksi dan pemetaan potensi, ada indikasi yang harus diantisipasi sejak dini.

“Langkah preventif penting. Polisi tidak hanya bekerja menangkap pelaku, tetapi juga mencegah potensi kejahatan. Ini termasuk mencegah tawuran atau bentuk kekerasan lainnya,” lanjut AKBP Titus.

Tak hanya penindakan, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar warga memahami bahaya premanisme dan tidak mudah terlibat di dalamnya. Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan. Penanganan premanisme, menurutnya, tak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian.

“Butuh sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Kapolres juga menegaskan, bila ditemukan tindakan melanggar hukum, baik dilakukan individu atau yang mengatasnamakan ormas, maka akan ditindak tegas dan bisa dikenai sanksi pidana.

Dengan adanya tim ini, Polres Blitar Kota berharap masyarakat bisa menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut dan lebih percaya kepada aparat penegak hukum.

“Ini komitmen kami untuk menciptakan Kota Blitar yang aman, nyaman dan bebas dari aksi premanisme,” pungkasnya. (sub)

Editor : M. Subchan Abdullah
#preventif #satuan tugas #premanisme #kondusif #meresahkan #masyarakat #Polres Blitar Kota #satgas #BERANTAS