Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Warga Garum Gerebek Pesta Seks Kalangan Remaja, Polres Blitar: Perbuatannya Dilakukan di Rumah Kosong

Fajar Rahmad Ali Wardana • Kamis, 8 Mei 2025 | 17:25 WIB
WASPADA: Kapolres Blitar Arif Fazlurahman dan jajaran anggota menunjukkan barang bukti pesta seks, Rabu (7/5/2025).
WASPADA: Kapolres Blitar Arif Fazlurahman dan jajaran anggota menunjukkan barang bukti pesta seks, Rabu (7/5/2025).

BLITAR – Satreskrim Polres Blitar tengah menangani kasus persetubuhan yang melibatkan empat anak di bawah umur.

Bahkan, peristiwa ini dilaporkan langsung oleh warga yang mengetahui dan resah adanya pesta seks di lingkungannya pada April lalu. Karena, hal tragis ini dilakukan di sebuah rumah kosong.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, kasus ini mencuat pada April lalu dan saat ini masih dalam proses penanganan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA). Karena kasus anak-anak, penyidikannya dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan anak sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Baik pelaku maupun korban masih anak-anak berusia antara 13 hingga 14 tahun. Maka dari itu, kami menggunakan pendekatan yang sesuai undang-undang. Dari pendalaman kami, peristiwa ini terjadi karena pengaruh media sosial yang mendorong mereka melakukan hal tersebut,” ujar Arif, Kamis (8/5/2025).

Dia melanjutkan, kasus ini terungkap setelah warga di Kecamatan Garum curiga dengan aktivitas sekelompok anak di sebuah rumah kosong. Warga tidak tinggal diam dan langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Petugas yang menerima laporan segera bergerak dan melibatkan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blitar dalam penanganan selanjutnya.

Arif menegaskan, kasus ini menunjukkan tingginya angka kekerasan seksual maupun perilaku menyimpang yang melibatkan anak di wilayahnya. Apalagi, baik pelaku dan korban merupakan anak putus sekolah dan jauh dari pengawasan orang tua.

Maka, pengawasan dari orang tua dan lingkungan sangat dibutuhkan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.

“Kami masih pantau terkait kondisi korban, apakah sudah hamil atau belum. Hal tersebut menjadi alarm bagi kita semua bahwa anak-anak rentan terhadap pengaruh negatif jika tidak mendapat pengawasan yang tepat. Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat penting dalam membentuk karakter anak,” tegasnya. (jar/c1/din)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Persetubuhan #pesta seks #AKBP Arif Fazlurrahman #PPA #Kabupaten Blitar #remaja #Garum Blitar #anak di bawah umur #polres blitar