BLITAR - Kepolisian membekuk sedikitnya 12 tersangka dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) Semeru 2025. Operasi yang digelar selama 14 hari itu berhasil mengungkap 12 kasus.
Paling banyak kasus yang diungkap adalah pengeroyokan oleh kelompok dan penganiayaan. Untuk kasus penganiayaan tercatat enam kasus diungkap polisi dengan enam tersangka.
”Barang bukti yang kami adalah lembar hasil visum korban dan kaos oblong warna putih, dibagian depan ada sablon gambar bulu,” ungkap Waka Polres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, Senin (19/5/2025).
Kemudian untuk kasus pengeroyokan, lanjut dia, polisi mengungkap ada dua kasus dengan dua tersangka. Polisi telah menyita dua bilah pedang dengan masing-masing berukuran 85 cm dan 60 cm.
”Sedangkan untuk kasus lainnya, yakni pengancaman (2 tersangka), pencak silat (dua tersangka) dan debtcolector (1 tersangka). Dari sejumlah, ada 1 tersangka pengroyokan yang masih di bawah umur dan ada yang masih DPO,” terangnya.
Operasi pekat ini menyasar aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Dari 9 target tindakan premanisme, jajaran Polres Blitar Kota hanya berhasil mengungkap 5 kasus.
Kelimanya adalah penganiayaan, pengancaman, pencak silat, debt collector, dan pengeroyokan kelompok. Sedangkan empat kasus lainnya, yakni kejahatan jalanan, pungli, pemerasan atau pemalakan, dan gangster, tidak ditemukan.
Subiyanta menjelaskan, salah satu kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh tersangka dipicu oleh pengaruh minuman alkohol.
Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Lawu, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar pada Oktober 2023 lalu. Saat itu pelaku bersama teman-temannya, termasuk korban pesta miras.
Nah, pelaku mabuk berat hingga gulung-gulung di jalanan. Korban lalu mencoba untuk menyadarkan tetapi justru dihajar oleh pelaku yang mabuk berat. Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Blitar Kota. (sub/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah