BLITAR – Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di wilayah Srengat, Jumat (30/5) lalu.
Seorang pengendara sepeda motor harus mengalami luka berat di bagian kepala usai terlibat kecelakaan dengan truk.
Saat itu, sopir truk sempat kabur dari lokasi kejadian usai menabrak. Kini, sopir telah diamankan dan dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Desa Dandong, Kecamatan Srengat.
Awalnya, sepeda motor Yamaha Nmax bernopol AG 2877 KDD melaju dari arah timur ke barat. Saat berada di lokasi, kendaraan tersebut bertabrakan dengan truk (R6) yang datang dari arah berlawanan dan sedang mendahului kendaraan lain.
“Setelah benturan, truk melarikan diri ke arah timur. Korban pengendara motor mengalami luka berat di bagian kepala dan langsung mendapat penanganan medis,” jelasnya, Sabtu (31/5/2025).
Setelah menerima laporan, Unit Gakkum Satlantas Polres Blitar Kota langsung bergerak cepat. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari saksi, serta mengamankan barang bukti.
Berdasarkan informasi dari saksi mata dan rekaman video, keberadaan truk akhirnya terlacak sekitar 2,5 kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di utara simpang empat Poluhan.
“Truk berhasil diamankan warga dalam kondisi ditinggal pengemudinya. Kami kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan serta mengamankan pengemudi untuk dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Samsul.
Berdasarkan interogasi awal, pengemudi truk mengaku panik sehingga memilih kabur. Akibat perbuatannya itu, sopir dikenai pasal 310 ayat (3) jo pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain satu unit truk Mitsubishi N 9018 UG, satu unit Yamaha Nmax, serta masing-masing STNK kendaraannya. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Satlantas Polres Blitar Kota mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan dan tidak meninggalkan lokasi kejadian jika terlibat kecelakaan.
“Mari tetap tertib dalam berlalu lintas. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan selalu berhati-hati,” imbaunya. (sub)
Editor : M. Subchan Abdullah