BLITAR – Tradisi Suro di Kabupaten Blitar kembali diwarnai pelanggaran aturan lalu lintas oleh oknum anggota perguruan silat.
Polres Blitar menindak belasan pelanggar saat menggelar pengamanan di sejumlah lokasi kegiatan, Minggu (8/6/2025). Hasilnya ada belasan pendekar yang melakukan pelanggaran aturan lalu lintas.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, pihaknya melakukan patroli menjelang suroan agung akhir bulan ini. Dalam patroli yang melibatkan satu pleton Brimob Kompi C Kediri, petugas melakukan pengamanan di empat titik. Di antaranya Lapangan Lorejo, Kecamatan Bakung; Padepokan PSHT di Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro; Taman Sakura, Desa Sidodadi, Kecamatan Garum; dan Jenggolo Urung-Urung Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari. “ Hasilnya, 12 pelanggaran berhasil ditindak di kawasan Gawang, Kecamatan Wonotirto.
Rinciannya, sembilan pelanggar tertangkap tidak memakai helm saat berkendara. Selain itu, tiga pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong,” ujarnya Selasa (10/6/2025).
Arif melanjutkan, pengendara knalpot brong ini kerap menimbulkan kebisingan dan keresahan warga. Pendekar yang melakukan pelanggaran lalu lintas ini, tentu tidak sekedar ditilang. Namun barang bukti berupa STNK diamankan sebagai bentuk penindakan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Maklumat Aman Suro 2025, kesepakatan bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh perguruan silat di Jawa Timur. Tujuannya jelas, yakni menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Suro yang rawan terjadi gesekan antaranggota perguruan.
Menurut Arif maklumat ini bukan sekadar simbolik, tetapi bentuk komitmen nyata.
“Setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban akan kami tindak tegas, termasuk yang dilakukan oleh oknum perguruan pencak silat,” tegasnya.
Arif mengingatkan kembali, setiap anggota perguruan wajib menaati poin-poin dalam maklumat, termasuk larangan konvoi liar, penggunaan knalpot tidak standar, dan kewajiban menjaga sikap selama kegiatan tradisi.
Dia mengimbau seluruh warga, terutama anggota perguruan silat, untuk menjadi pelopor ketertiban. Semua pihak diharapkan bersama-sama menciptakan suasana damai selama bulan Suro tanpa gesekan maupun gangguan kamtibmas.
“Jangan sampai segelintir pelanggar mencoreng nama besar perguruan. Suro adalah tradisi luhur, bukan ajang pamer kekuatan di jalanan,” pungkasnya. (jar/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah