Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Tak Pandang Bulu, Ini Dia Sosok Plt Kajari Kabupaten Blitar yang Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Dam Kali Bentak

Noormalady Usman • Rabu, 25 Juni 2025 | 21:00 WIB
TEGAS: Andrianto Budi Santoso, Plt Kajari Kabupaten Blitar siap memberangus koruptor di Bumi Penataran.
TEGAS: Andrianto Budi Santoso, Plt Kajari Kabupaten Blitar siap memberangus koruptor di Bumi Penataran.

 

BLITAR - Kedatangan sosok jaksa muda sebagai pelaksana tugas (Plt) Kajari Kabupaten Blitar membawa angin segar bagi penegakan hukum di Bumi Penataran. Buktinya, baru 7 bulan bertugas, Andrianto Budi Santoso langsung tancap gas mengamankan beberapa tersangka dalam kasus korupsi Dam Kali Bentak.

Sosok yang tegas langsung tersirat dalam pertemuan kali pertama dengan sosok jaksa muda ini. Meskipun usianya tergolong muda, segudang pengalaman telah dirasakan setelah bertugas di berbagai wilayah di Indonesia.

Pria kelahiran Gunung Kidul ini tak segan mengapresiasi karakter masyarakat Kabupaten Blitar yang ramah, tetapi sangat sensitif terhadap berbagai indikasi penyalahgunaan uang negara.

“Warga kabupaten sangat luar biasa. Dari 7 bulan kami bertugas, langsung mendapat banyak masukan dan pengaduan dari masyarakat. Sehingga membuat kami juga harus tanggap dan cepat dalam memberikan respons,” ungkap pria ramah ini, Rabu (25/6/2025). 

Tak heran, dia bersama para jaksa lainnya juga melakukan aksi tanpa kompromi terhadap berbagai indikasi dugaan korupsi yang terjadi. Namun, dia tetap bersikap hati-hati dalam menyikapi berbagai laporan yang ada karena butuh melakukan analisis dan kajian mendalam, hingga menemukan ada bukti yang mendukung.

“Kami tetap harus memeriksa terlebih dahulu. Analisis laporan yang masuk. Tapi kalau memang ada bukti, kami tidak ragu-ragu dan tebang pilih, siapa pun yang terduga terlibat langsung kami panggil dan minta keterangan,” ujarnya.

Meskipun melakukan tindakan tegas dan tak pandang bulu kepada para pelaku korupsi, dia tetap meminta arahan dari pimpinan yang lebih tinggi.

Dengan begitu, apa yang dilakukan tetap sesuai dengan aturan, pertimbangan, dan terus belajar dari para jaksa yang lebih berpengalaman.

“Tentu ketika ada indikasi korupsi harus bertindak cepat, namun tetap harus mendapatkan arahan dari pimpinan. Karena saya juga terus belajar dan selalu meminta arahan,” ungkapnya.

Tak hanya melakukan penindakan yang cepat dan terukur, tapi juga ada kewajiban moril bagi kejaksaan untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada aparat sipil negara (ASN) sehingga tidak salah langkah dalam melaksanakan tugas untuk memberikan dampak dan manfaat untuk masyarakat.

Baca Juga: Begini Kondisi 10 SD Negeri di Kota Blitar Kalah Saing dengan Sekolah Swasta dan Madrasah di SPMB

“Ini instruksi khusus dari jaksa agung. Jangan hanya menindak, tapi juga melakukan pendampingan, bahkan pemulihan kondisi di dinas yang mungkin pernah terjadi dugaan kasus korupsi,” akunya.

Peran aktif masyarakat dalam ikut serta menegakkan hukum, wujudnya dengan melaporkan adanya indikasi tindak korupsi.

Dia mengaku tidak ingin ada kegiatan fisik yang seharusnya bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat menjadi terganggu karena tersangkut masalah dengan hukum.

“Ini yang harus dicamkan dengan baik. Bagi para ASN yang ingin menyalahgunakan uang negara harus ingat bahwa tindak korupsi bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga ada kepentingan dan hak masyarakat yang diambil,” imbaunya. (*/c1/ady)       

Editor : M. Subchan Abdullah
#Kejari Kabupaten Blitar #Kejaksaan #korupsi #Dam Kali Bentak #kasus #plt #proyek #kepala #tak pandang bulu #gunung kidul #Sosok #fisik #Kegiatan