BLITAR – Pengamanan ketat dan melekat akan dilakukan aparat kepolisian dan jajaran terkait saat pengesahan warga perguruan silat pada Jumat (27/6/2025) mendatang.
Pengamanan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi kericuhan yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat.
Ribuan personel gabungan disiapkan untuk memastikan kegiatan peringatan 1 Suro atau Suroan Agung berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, pengamanan akan dilakukan bersama jajaran TNI, pemerintah daerah, serta perwakilan perguruan silat. Hal ini sebagai bentuk sinergi antarsektor dalam menjaga ketertiban masyarakat saat momen sakral tersebut.
“Pengesahan warga silat adalah kegiatan rutin tahunan. Kami bersama semua pihak, termasuk perguruan silat, sudah lakukan persiapan. Prinsipnya, kami kawal dan amankan seluruh rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir,” ujarnya, kemarin (24/6).
Dia menambahkan, peluncuran Satgas Sentot Prawirodirjo telah dilakukan sebagai bagian dari arahan Kapolda Jatim untuk membantu tugas pengamanan di seluruh wilayah. Satgas ini akan bekerja sama dengan TNI-Polri dan pemda dalam mengamankan setiap tahapan kegiatan pengesahan warga silat.
Di Blitar, setidaknya ada dua perguruan silat yang akan melaksanakan pengesahan, yakni Persaudaraan Setia Hari Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW). Untuk PSHW yang melaksanakan pengesahan di Madiun, aparat akan menyiapkan pasukan pengawalan.
“Total personel yang disiagakan mencapai 720 dari gabungan Polri, TNI, pemda, dan Pamter dari perguruan. Fokus pengamanan mulai dari titik rawan, pergerakan massa, hingga proses pengesahan,” jelasnya.
Dia juga menegaskan bahwa akan bertindak tegas terhadap potensi pelanggaran seperti konvoi yang tidak tertib. Semua pergerakan peserta pengesahan wajib menggunakan kendaraan roda empat tertutup. Penggunaan motor dilarang sesuai maklumat Suro yang sudah disepakati bersama.
“Jika masih nekat konvoi, tidak pakai helm, pakai knalpot brong, pasti kami tindak sesuai undang-undang. Kalau bawa sajam, kami kenakan UU Darurat, sedangkan miras akan dikenai tindak pidana ringan,” tegasnya.
Pengesahan PSHT di Blitar sendiri akan dipusatkan di gedung serbaguna eks Kantor Pemkab Blitar. Pengamanan akan melekat dari titik keberangkatan hingga tempat pengesahan.
“Kami imbau semua perguruan patuh pada maklumat Suro 2025. Mari jaga Blitar tetap aman, damai, dan nyaman,” pungkasnya. (sub/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah