BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menerima teguran dan peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diundang di Gedung Merah Putih Jakarta pada Juni lalu.
Ada catatan khusus terkait perencanaan hingga pencegahan korupsi.
Pemkab Blitar diimbau untuk memastikan transparansi programnya.
Dalam laman resmi KPK, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III menyoroti potensi penyimpangan pada proses perencanaan dan penganggaran di Pemkab Blitar.
KPK mengidentifikasi kurang akuntabilitas terhadap penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Terutama dari usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Blitar yang dinilai seragam dan tidak mencerminkan kebutuhan riil daerah.
Bupati Blitar Rijanto menanggapi hal itu dengan berkomitmen untuk terus bekerja sesuai aturan dan menjaga profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan.
“Kami harus betul-betul mengikuti aturan, mengikuti rambu-rambu. Bekerja harus profesional. Itu saja,” tegasnya, Kamis (3/7/2025).
Meski begitu, Rijanto memastikan tidak ada catatan dari KPK yang mengarah temuan kepada individu atau pejabat tertentu di lingkungan Pemkab Blitar.
Pertemuan di Jakarta ini hanya bersifat imbauan dan pedoman agar Pemkab Blitar semakin tertib dalam menjalankan roda pemerintahan.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Khusna Lindarti menanggapi serius arahan KPK tersebut.
Dia menyebut akan segera melakukan konsolidasi lintas sektor, baik dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), DPRD, maupun seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami akan terus konsolidasi. Ini menyangkut sistem besar. Jadi, kami harus kompak dan mencari langkah-langkah yang sesuai dengan rekomendasi KPK,” jelas Khusna.
Menurutnya, catatan utama yang disorot KPK berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran daerah.
Seluruh kegiatan dan program pembangunan daerah diminta berjalan seiring dengan dokumen perencanaan yang sah, seperti rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Lebih jauh, Khusna menyampaikan, konsolidasi ini penting dilakukan untuk memastikan Kabupaten Blitar tetap berada di jalur pembangunan yang bersih dan akuntabel.
Dia tidak ingin ada permasalahan di kemudian hari. Maka dari itu, harus dijaga agar Kabupaten Blitar ini selamat dari ancaman korupsi.
“Semua harus linier. Tidak boleh ada program yang menyimpang dari dokumen perencanaan resmi. Kalau keluar dari jalur, itu berisiko. Jadi kami jaga agar tetap pada koridor,” tegasnya.
Khusna menyebut bahwa Pemkab Blitar berkomitmen menjadikan masukan dari KPK sebagai bahan evaluasi penting untuk perbaikan tata kelola. Yakni dengan memastikan setiap proses penganggaran berjalan sesuai aturan.
“Kami berharap program-program daerah bisa terlaksana secara efektif dan tidak menimbulkan temuan,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah