BLITAR – Sejumlah hakim hingga pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Blitar beraksi di depan patung Bung Karno di simpang tiga Herlingga, Jumat (4/7/2025).
Aksi itu kampanye tentang zona integritas menolak segala bentuk tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), termasuk suap hingga gratifikasi.
Dalam kampanyenya, masyarakat diminta untuk tidak memberikan hadiah atau imbalan dalam pelayanan di PN Blitar. Khususnya ketika dalam hal pengurusan perkara.
Ketua PN Blitar Kelas IA, Derman P. Nababan, menyampaikan bahwa kampanye ini bukan sekadar formalitas, melainkan ajakan terbuka kepada masyarakat agar ikut terlibat dalam mewujudkan lingkungan hukum yang berintegritas.
Kegiatan ini menjadi simbol komitmen lembaga peradilan dalam membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Tujuan utamanya adalah menyampaikan bahwa PN Blitar sudah membangun zona integritas. Tapi yang tak kalah penting, kami mengajak partisipasi masyarakat, khususnya pencari keadilan untuk mendukung upaya ini,” ujar Derman usai aksi, Jumat (4/7/2025).
Dengan hadirnya zona integritas, tegas dia, masyarakat diminta tidak memberikan hadiah, imbalan, atau janji dalam bentuk apapun kepada aparatur PN Blitar, khususnya hakim. Baik itu dalam proses perkara, permohonan, maupun layanan lainnya.
PN Blitar siap memberikan pelayanan terbaik, tepat waktu, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Jika nantinya ada keluhan, pihaknya siap terbuka untuk menerima dan mengevaluasi.
“Keterbukaan dan evaluasi internal menjadi bagian dari mekanisme kontrol agar lembaga peradilan tetap dalam jalur integritas,” ungkapnya.
Derman berharap kerja sama dari kepolisian, kejaksaan, dan semua elemen. Karena pengadilan adalah benteng terakhir pencari keadilan.
Supremasi hukum hanya bisa ditegakkan jika semua pihak kompak, sehingga tidak ada lagi ruang bagi praktik KKN.
Baca Juga: Jejak Blitar Underground Community: Komunitas Musik Ekstrem Sejak 1998 yang Tetap Menyala
Sebagai bentuk komitmen, PN Blitar terus mendorong kesadaran hukum tidak hanya di internal lembaga, tapi juga kepada masyarakat luas.
“Kami ingin hukum jadi panglima. Kami siap menegakkan itu dengan dukungan masyarakat dan teman-teman media,” pungkasnya. (jar/sub)
Editor : M. Subchan Abdullah