BLITAR – Upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) terus diperkuat. Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar menggandeng berbagai elemen masyarakat desa melalui program imigrasi masuk desa (IMDES) yang digelar di Balai Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, Jumat (4/7/2025).
Harapannya, program ini mampu mendeteksi pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Penguatan Fungsi PIMPASA dalam Pencegahan TPPO dan TPPM”.
PIMPASA merupakan singkatan dari Petugas Imigrasi Pembina Desa, yang bertugas membina dan memberi edukasi terkait keimigrasian di level desa.
“Melalui forum ini, kami ingin menguatkan peran PIMPASA dalam mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran keimigrasian, khususnya pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal,” kata Kasi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Blitar, Rini Sulistyowati.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Udanawu beserta Forkopimcam Udanawu, perwakilan petugas imigrasi dari seksi dokumen perjalanan dan izin tinggal, serta dari seksi intelijen dan penindakan keimigrasian. T
urut hadir pula babinsa, bhabinkamtibmas, kepala desa se-Kecamatan Udanawu, dan sejumlah tokoh masyarakat.
Rini menjelaskan, desa-desa menjadi wilayah strategis yang rawan dimanfaatkan oleh jaringan pengiriman tenaga kerja nonprosedural.
Oleh karena itu, perlu sinergi semua pihak mulai dari TNI, Polri, kepala desa, hingga tokoh masyarakat untuk melakukan pencegahan dini.
“Kegiatan ini bukan hanya formalitas. Kami ingin membangun kolaborasi dan kepercayaan antara aparat dan masyarakat. Jika ada indikasi TPPO bisa cepat dilaporkan dan ditindak,” tegasnya.
Tak sekadar sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkai dengan aksi sosial bertajuk PIMPASA Berbagi atau Jumat Berkah.
Sejumlah paket sembako dibagikan kepada warga kurang mampu di sekitar lokasi kegiatan.
Menurut Rini, kegiatan berbagi ini mencerminkan nilai kepedulian sosial yang melekat dalam tugas-tugas keimigrasian di lapangan.
“Kami harap peran PIMPASA dapat semakin optimal dalam mendeteksi dan mencegah potensi kejahatan terkait imigrasi, serta membangun kepercayaan dan sinergi positif antara aparat dan masyarakat desa,” pungkas Rini. (jar/c1/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah