BLITAR – Polres Blitar bersama jajaran mengungkap kasus pembunuhan perempuan yang ditemukan di pinggir jalan Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar kurang dari satu hari.
Pelaku Choirul Huda (H), warga Kabupaten Kediri, dibekuk Senin malam (7/7/2025) di Semarang, tak lama setelah membuang jenazah korban yang tak lain adalah kekasihnya sendiri, Dita Okta (DO).
“Kurang dari 24 jam sejak kejadian, tersangka berhasil kami amankan. Ini berkat koordinasi cepat dengan Polres Kediri dan Polda Jawa Tengah,” ujar Wakapolres Blitar Kompol Fadillah Langko Panara di Polres Blitar, Selasa (8/7/2025).
Baca Juga: Candi Penataran: Warisan Sejarah Kerajaan Majapahit di Blitar yang Memikat Wisatawan
Menurut Fadillah, korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 06.00 WIB dalam kondisi tergeletak di depan rumah warga.
Tanpa identitas, korban kemudian dikenali melalui proses identifikasi sebagai DO, warga Plosoklaten, Kediri.
Petugas kemudian menelusuri jejak korban dan menemukan bahwa ia terakhir kali terlihat bersama pelaku.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku sempat membawa korban menonton karnaval di Nganjuk.
Dalam perjalanan pulang terjadi pertengkaran yang berujung penganiayaan hingga korban meninggal.
Tim gabungan bergerak cepat memburu pelaku yang melarikan diri ke arah Semarang. Choirul Huda akhirnya diringkus di Jalan Raya Bawen pada Senin malam.
Ia sempat mencoba menghilangkan jejak dengan merusak ponsel korban, namun petugas tetap menemukan barang bukti kunci seperti jaket, kaus, celana korban, dan pecahan layar ponsel.
Kini pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
“Kami mengapresiasi kerja tim yang bergerak cepat. Ini bentuk komitmen kami dalam menangani kejahatan terhadap perempuan,” tegas Fadillah.
Editor : M. Subchan Abdullah