BLITAR – Pelaku Choirul Huda (H), warga Kabupaten Kediri nekat menganiaya kekasihnya hingga tewas hanya karena tak terima sang pacar dekat dengan pria lain.
Korban, Dita Okta (DO), ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di pinggir jalan Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Senin (7/7/2025) pagi.
Korban pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 06.00 WIB tanpa identitas. Setelah proses identifikasi, diketahui korban merupakan pekerja kafe asal Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Ruang Mpu Gandring: Jejak Keris Kutukan dari Blitar yang Terselubung Aura Mistis
“Motif pembunuhan adalah murni karena cemburu. Tersangka merasa sakit hati setelah melihat chat di ponsel korban,” terang Wakapolres Blitar, Kompol Fadillah Langko Panara, Selasa (8/7/2025).
Berdasarkan penyelidikan, korban sempat diajak pelaku menonton karnaval di Nganjuk. Namun dalam perjalanan pulang terjadi pertengkaran hebat.
Di wilayah Kediri hingga Ponggok, pelaku memukuli korban di bagian kepala hingga korban tak berdaya.
Bahkan saat korban sudah kritis, pelaku masih membawa tubuhnya dengan sepeda motor ke arah selatan.
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Perempuan di Selopuro Blitar, Ini Tampangnya
Naas, motor pelaku kehabisan bensin di wilayah Desa Popoh. Di titik itu, korban yang diperkirakan sudah meninggal ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan.
Tubuh korban bahkan sebelumnya diikat pada motor agar tidak terjatuh saat dibonceng.
Pelaku sempat melarikan diri ke Semarang usai membuang korban.
Namun, upaya pelariannya terhenti kurang dari 1x24 jam setelah aparat gabungan Polres Blitar, Polres Kediri, dan Polda Jateng berhasil membekuknya di kawasan Bawen, Semarang.
Baca Juga: Mencicipi Kelezatan Sayur Tewel di Warung Mbah Martumi Blitar: Cita Rasa Tradisional yang Langka
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.(jar/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah