Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Anggota DPRD Kota Blitar Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Hibah DPRD Provinsi Jatim, Ini Sosoknya

M. Subchan Abdullah • Selasa, 15 Juli 2025 | 00:44 WIB
DIDUGA TERLIBAT: Seorang anggota DPRD Kota Blitar menjalani pemeriksaan di salah satu ruang di Polres Blitar Kota, Senin (14/7/2025).
DIDUGA TERLIBAT: Seorang anggota DPRD Kota Blitar menjalani pemeriksaan di salah satu ruang di Polres Blitar Kota, Senin (14/7/2025).

BLITAR - Seorang anggota DPRD Kota Blitar berinisial YTW diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/7/2025).

Pemeriksaan berlangsung di ruang Command Center Sanika Satyawada, Mapolres Blitar Kota.

Pantauan Jawa Pos Radar Blitar di lokasi, YTW tampak mengenakan baju kotak-kotak dan celana panjang hitam. 

Dia berada di dalam ruangan yang dipinjam sementara oleh tim KPK untuk proses pemeriksaan.

YTW sempat keluar sebentar dari ruangan tersebut untuk melaksanakan salat Asar.

Selain YTW, tim penyidik KPK juga memeriksa empat orang lainnya yang diduga terkait dalam perkara yang sama.

Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun kepolisian mengenai pemeriksaan.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Blitar, tempat YTW sebagai kader, mengaku belum menerima informasi apapun mengenai pemeriksaan tersebut.

“Saya belum mendengar adanya pemeriksaan itu, karena ini saya sedang dalam perjalanan naik bus ke Surabaya untuk menghadiri rapat partai,” ujar Sekretaris DPC Gerindra Kota Blitar, Tan Ngi Hing, Senin (14/7/2025). (mg2/sub)

Editor : M. Subchan Abdullah
#partai #korupsi #dprd kota blitar #provinsi jatim #Hibah #kpk #Polres Blitar Kota #anggota #dana #DPRD #Gerindra