Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Jelang Hari Anak Nasional, LPKA Kelas 1 Blitar Usulkan Remisi 120 Anak Binaan

M. Subchan Abdullah • Rabu, 16 Juli 2025 | 21:05 WIB
Photo
Photo

BLITAR - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar mengusulkan remisi khusus di Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli  mendatang.

Kurang lebih ada 120 anak binaan yang bakal menerima potongan masa pembinaan.

Hal itu disampaikan Kepala LPKA Kelas I Blitar, Gatot Tri Rahardjo. Dia mengatakan bahwa saat ini terdapat 197 anak binaan yang menjalani pembinaan di LPKA yang berlokasi di Jalan Bali, Kota Blitar, tersebut.

“Untuk saat ini, LPKA Blitar memiliki total 197 anak binaan, dan proses pengusulan remisi memang selalu dilakukan termasuk pada HAN mendatang,” ujarnya kepada Koran ini, Rabu (16/7/2025).

Dari jumlah tersebut, sekitar 120 anak telah diusulkan untuk memperoleh remisi khusus.

Besaran remisi untuk setiap anak bervariasi mulai dari 1,5 bulan hingga 3 bulan, tergantung lama masa pembinaan serta bagaimana perilaku yang bersangkutan selama menjalani proses pembinaan.

“Terkait data, yang kita usulkan kurang lebih ada 120 anak. Tapi akan ada tambahan jika ada yang memenuhi persyaratan,” terang Gatot.

Selain itu, tujuh anak binaan dipastikan akan bebas dan tinggal menunggu turunnya surat keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan.

Diketahui, proses remisi merupakan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum. 

Remisi tersebut biasanya diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada anak-anak yang menunjukkan perubahan sikap dan perilaku baik selama menjalani pembinaan.

Dalam pelaksanaannya, pihak LPKA juga berupaya menggandeng Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur Emil Elestianto Dardak untuk hadir dalam acara pemberian remisi tersebut.

“Kami berusaha untuk menggandeng Pak Wakil Gubernur Emil Dardak untuk pemberian remisi khusus ini nanti,” tambahnya.\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\Baca Juga: Tantangan Seorang Perempuan Menghadapi Tekanan Sosial yang Tak Pernah Usai

Dia berharap proses pemberian remisi ini bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan program yang telah direncanakan. Yakni, para anak binaan bisa memahami arti pemotongan masa pembinaan ini dan ke depannya bisa berperilaku baik serta mengikuti aturan selama masa pembinaan.

“Mudah-mudahan kami bisa melaksanakan kegiatan ini dengan lancar sesuai dengan program,” tutupnya. (mg2/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#hari anak nasional #anak binaan #remisi #Usulkan #120 #LPKA Kelas 1 Blitar