Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kasus Perundungan di SMPN 3 Doko Blitar: Keluarga Korban Pilih Lanjut Jalur Hukum, Ini Alasannya

Fajar Rahmad Ali Wardana • Selasa, 22 Juli 2025 | 19:00 WIB
Ilustrasi Bullying
Ilustrasi Bullying

BLITAR - Kasus perundungan atau bullying yang menimpa siswa kelas 7 SMPN 3 Doko bernisial W saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), berlanjut pada proses hukum. Ada 14 siswa yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang terjadi di sekolah yang berada di Desa Sumberurip, Kecamatan Doko.

Maka dari itu, keluarga korban pun angkat bicara, menolak penyelesaian secara kekeluargaan atau damai. Mereka memilih agar kasus ini dilanjutkan ke jalur hukum.

Kakek korban, Karlan mengaku, selama ini Wahyu dikenal sebagai anak pendiam. Dia tidak pernah menunjukkan sikap aneh atau menceritakan pernah mendapat perlakuan tidak menyenangkan di sekolah.

“Ya harus diproses, kami tidak terimalah pokoknya itu. Harus jalur hukum ini. Enggak pernah cerita. Dia itu anaknya pendiam. Cuma kelihatannya itu kayak orang jahat, tapi bukan. Hanya karena alisnya itu tebal,” ujarnya.

Karlan berharap, aparat penegak hukum bisa memproses kasus ini secara adil agar menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Dia khawatir kejadian serupa terulang, terlebih di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito mengatakan, pihaknya telah bergerak cepat dengan datang ke lokasi kejadian untuk menangani kasus tersebut. Tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa korban, serta memintai keterangan dari saksi-saksi.

“Kejadiannya terjadi pada Jumat (18/7) sekitar pukul 08.00 WIB, tepatnya di dekat kamar mandi sekolah di Kecamatan Doko. Korban dibawa ke lokasi kejadian dan dilakukan bullying serta pemukulan oleh sekitar 14 anak sekolah,” ujarnya.

Momon melanjutkan, kejadian bermula ketika korban dijemput oleh beberapa kakak kelasnya saat berada di sekolah. Kemudian, W dipanggil oleh kakak kelas dan diajak menuju ke belakang kamar mandi sekolah.

Dia mendapati sekitar 20 siswa lain telah berkumpul dan mulai melontarkan ejekan secara verbal.

Tak berselang lama, seorang siswa kelas 8 berinisial NTN memulai aksi kekerasan dengan memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perutnya. Aksi tersebut memicu siswa lain ikut melakukan pengeroyokan secara bersama-sama.

Baca Juga: Raditya Dika: Kritik Itu Membangun, Belajar Menerima Kritik untuk Pekerja Kreatif

“Usai kejadian, korban sempat kembali ke kelas namun tetap dalam kondisi trauma. Tak lama kemudian, korban kembali diancam oleh pelaku utama agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada guru maupun orang tuanya. Akibat ketakutan, korban sempat merahasiakan kejadian itu hingga akhirnya menceritakan semuanya sepulang sekolah,” katanya.

Polisi sudah memeriksa enam saksi dan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, yang semuanya masih berstatus pelajar. Visum juga telah dilakukan terhadap korban untuk mendalami dampak fisik dari kejadian tersebut.

Penyelidikan dilakukan dengan pendekatan sistem peradilan pidana anak (SPPA). Polres Blitar juga melibatkan sejumlah instansi terkait, mulai dari unit perlindungan perempuan dan anak (PPA), dinas sosial, hingga Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.

“Karena pelaku dan korban masih di bawah umur, proses penanganan tetap memperhatikan perlindungan anak sesuai undang-undang yang berlaku,” jelas Momon.

Pihak kepolisian mengimbau, seluruh sekolah dan orang tua lebih aktif mengawasi perilaku siswa.

Sosialisasi mengenai bahaya perundungan juga akan digencarkan di lingkup sekolah, termasuk melibatkan peran tiga pilar, yakni babinsa, bhabinkamtibmas dan perangkat desa.

“Kami akan menggandeng pihak sekolah, orang tua, serta semua unsur terkait untuk mencegah kejadian seperti ini terulang,” pungkasnya. (jar/ynu)

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#blitar #kasus #Smpn 3 doko #pilih #perundungan #jalur hukum #bullying #keluarga korban