Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Polisi Akhirnya Ungkap Motif Aksi Perundungan Terhadap Siswa SMPN 3 Doko Blitar

Fajar Rahmad Ali Wardana • Rabu, 23 Juli 2025 | 17:00 WIB

Perundungan Terhadap Siswa SMPN 3 Doko Blitar
Perundungan Terhadap Siswa SMPN 3 Doko Blitar

BLITAR – Kasus perundungan yang terjadi di SMPN 3 Doko, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, yang berdekatan dengan Hari Anak Nasional (HAN) 2025, mulai menemukan titik terang.

Polres Blitar mengungkap dugaan motif di balik aksi kekerasan itu karena korban disebut pernah melakukan bullying kepada beberapa teman sekolahnya.

Hal inilah yang diduga menjadi pemicu aksi balas dendam oleh terduga pelaku perundungan.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito mengatakan telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi dalam kasus ini, baik dari pihak sekolah, siswa, maupun orang tua.

Dari keterangan saksi-saksi itulah, muncul dugaan bahwa korban sebelumnya terlibat dalam aksi perundungan terhadap beberapa temannya.

"Menurut keterangan para saksi, korban ini diduga pernah melakukan bullying terhadap teman-temannya. Salah satunya adalah di antara para pelaku yang sekarang kami periksa," ujarnya, Selasa (22/7/2025)

Momon menyebut insiden kekerasan tersebut tidak terjadi secara spontan. Korban diduga dijemput oleh kakak kelasnya saat berada di dalam kelas, kemudian diajak ke area belakang sekolah, tepatnya di dekat kamar mandi.

Di lokasi itu, sudah ada belasan hingga puluhan siswa lain yang menunggu. “Setelah tiba di lokasi, korban langsung dikeroyok. Ada yang memukul, menendang,” jelasnya.

Polisi memastikan mereka yang terlihat dalam video tengah didalami keterlibatannya. Terkait status hukum anak-anak yang telah diperiksa, Momon menegaskan bahwa semuanya masih berstatus saksi.

Penetapan tersangka belum dilakukan karena penyidik masih mendalami fakta-fakta dari hasil penyidikan.

"Status mereka masih saksi. Kami terus mendalami peran masing-masing. Tidak menutup kemungkinan ada yang nanti naik statusnya. Nantinya juga ada penetapan tersangka" imbuhnya.

Saat ini, polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan lanjutan guna memastikan siapa saja yang terlibat aktif dalam aksi kekerasan tersebut.

Selain itu, pendampingan psikologis terhadap korban terus dilakukan bersama dengan UPT PPA Kabupaten Blitar. Momon menyebut akan memproses kasus ini sesuai sistem peradilan pidana anak (SPPA).

Nantinya pasti juga dilakukan proses diversi bagi kedua pihak untuk menyelesaikan kasus ini. Sebab, mereka masih anak di bawah umur dan statusnya pelajar.

“Kami akan terus kawal kasus ini. Yang pasti, proses hukum tetap berjalan, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan anak karena semua pihak yang terlibat adalah di bawah umur,” pungkasnya. (fjar/ynu/mg2) (*)

Baca Juga: Pemuda Ini Iseng Mengukur Sound Horeg di Blitar Pakai Aplikasi Ponsel: Tembus 130dB

Editor : M. Subchan Abdullah
#siswa #polisi #aksi perundungan #ungkap #Smpn 3 doko