BLITAR – Bagi sebagian orang, sound horeg adalah hiburan jalanan yang membangkitkan semangat. Tapi bagi sebagian lainnya, dentumannya justru terasa seperti teror. Dari bayi yang sulit tidur, lansia yang trauma perang, hingga pasien gangguan jiwa yang kumat saat mendengar dentuman—semua jadi bukti bahwa tak semua bisa menikmati gegap gempita sound horeg.
Kehadiran sound horeg—yang sering digunakan dalam hajatan, karnaval, hingga arak-arakan—memang sudah menjadi budaya tersendiri, terutama di kawasan Jawa Timur. Tapi seiring waktu, suara dari sound horeg justru dianggap mengganggu ketenteraman warga, terutama mereka yang rentan: anak-anak, lansia, dan orang sakit.
“Kalau cuma sekali dua kali, enggak masalah. Tapi ini hampir tiap minggu ada. Anak saya yang masih 8 bulan nangis terus kalau dengar suaranya. Tidurnya kacau,” keluh Devi, warga Blitar, yang rumahnya berada di rute seringnya arak-arakan sound horeg. Ia bahkan mengaku harus membekali bayinya dengan penutup telinga khusus setiap akhir pekan.
Baca Juga: BEN Carnival Tahun Ini Tetap Digelar meski Efisiensi Anggaran, Pemkot Blitar Lakukan Format Baru
Veteran Perang Kaget, Trauma Kambuh Saat Dentuman Terdengar
Tak hanya anak-anak, kalangan lansia pun menjadi kelompok yang terdampak langsung. Pak Wiryo (82), seorang veteran yang pernah bertugas di Timor Timur, mengaku kerap merasa panik saat mendengar dentuman bass dari sound horeg yang lewat di depan rumahnya.
“Saya pikir itu tembakan. Jantung saya berdebar. Tangan gemetar. Rasanya seperti kembali ke medan perang,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca. Keluarga Wiryo bahkan sempat membawa beliau ke puskesmas terdekat karena tekanan darahnya mendadak melonjak saat ada iring-iringan sound horeg di dekat rumah.
Hal serupa juga dialami oleh keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan kejiwaan. Salah satunya, Sari, yang merawat adiknya yang mengidap bipolar. “Kalau sudah dengar dentuman dari jauh saja, dia mulai gelisah. Bisa-bisa ngamuk, banting barang. Padahal kami sudah rawat jalan rutin,” ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Akhirnya Ungkap Motif Aksi Perundungan Terhadap Siswa SMPN 3 Doko Blitar
Fatwa Haram Muncul, Tapi Perdebatan Belum Usai
Merespons keresahan masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur sempat mengeluarkan fatwa haram terhadap sound horeg. Namun, fatwa tersebut menuai kontroversi, terutama dari kalangan pelaku usaha dan penggemar budaya lokal. Mereka menilai fatwa tersebut terlalu menyederhanakan masalah tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi.
Namun bagi sebagian warga, fatwa itu justru dianggap sebagai angin segar. “Kami ini bukan benci hiburannya. Tapi harus tahu tempat dan waktu. Jangan sampai bikin trauma,” ujar Bu Nur, pensiunan guru yang tinggal di daerah padat penduduk di Tulungagung.
Beberapa warganet bahkan menyamakan suara sound horeg dengan “perang akustik”. Di media sosial X (dulu Twitter), tagar #TerorSoundHoreg sempat viral dengan berbagai curhatan warga yang merasa hidupnya terganggu.
Antara Budaya Pop dan Hak atas Ketenteraman
Di tengah perdebatan itu, muncul dua kutub yang sama-sama bersuara keras. Satu pihak membela sound horeg sebagai ekspresi budaya rakyat dan penggerak ekonomi komunitas. Di sisi lain, warga yang merasa terganggu memperjuangkan hak atas ketenangan, terutama di kawasan permukiman padat.
“Saya bukan anti budaya. Tapi kalau bayi saya sampai mimisan karena shock kaget—itu harus ditindak,” kata Fikri, warga Kota Blitar yang baru punya anak usia 5 bulan. Ia sempat mengadukan masalah ini ke RT, tapi belum ada solusi.
Psikolog dari Universitas Negeri Malang, Dr. Elok Anjani, menegaskan bahwa suara keras secara terus-menerus bisa berdampak serius terhadap kesehatan mental dan fisik, terutama pada anak-anak dan lansia. “Kita harus mulai membedakan antara hiburan publik dan pelanggaran hak hidup tenang,” katanya saat diwawancara oleh tvOne.
Baca Juga: Jam Kosong Favorit Siswa, Sistem Pendidikan Indonesia yang Gagal
Solusi: Zonasi dan Batas Waktu
Sejumlah pemerintah desa dan kecamatan mulai mengambil sikap dengan menerbitkan aturan pembatasan jam penggunaan sound horeg. Salah satunya di Kecamatan Srengat, Blitar, yang mewajibkan seluruh arak-arakan berhenti maksimal pukul 17.00 WIB dan menetapkan jalur khusus yang tidak melewati fasilitas layanan publik dan rumah sakit.
“Kami bukan melarang, tapi menata. Dentuman itu bisa jadi pemersatu, tapi juga bisa jadi pemicu konflik. Kalau nggak diatur, ya bisa bahaya,” jelas Camat Srengat, Rudi Hartono.
Selain itu, komunitas sound system di Blitar juga mulai mengkampanyekan “Etika Horeg”: edukasi tentang volume, rute, dan durasi. Mereka ingin membuktikan bahwa pelaku hiburan juga punya empati.
Baca Juga: Momen Hari Anak Nasional 2025 Tercoreng oleh Aksi Bullying di SMPN 3 Doko Blitar
Dentuman vs Diam: Siapa yang Harus Menang?
Kasus ini menyisakan pertanyaan besar: apakah ekspresi budaya rakyat boleh melampaui hak dasar orang lain untuk hidup tenang? Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, jawaban atas pertanyaan ini tidak bisa hitam putih.
Sound horeg memang bagian dari tradisi baru yang hidup di tengah rakyat. Tapi jika suara itu mulai menimbulkan trauma dan kerugian kesehatan, maka waktunya semua pihak duduk bersama. Antara bass dan bisik, harus ada harmoni.
Karena sesungguhnya, tidak semua teror datang dari senjata. Kadang, cukup dari dentuman yang terlalu keras—dan terlalu sering.
Editor : Anggi Septian A.P.