BLITAR - Joko, seorang pensiunan guru nyaris menjadi bulan-bulanan warga, Kamis (31/7/2025). Itu terjadi setelah dirinya diduga mengedarkan uang palsu (upal) di Pasar Tugu Rante, Blitar.
Sebelumnya bonyok, Polsek Ponggok tiba dan mengamankan pria lansia tersebut.
Dia diduga mengedarkan upal dengan modus berbelanja di Pasar Tugu Rante, Kecamatan Ponggok.
Pelaku yang juga pensiunan guru ini mengaku berbelanja dengan upal pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.
Kapolsek Ponggok AKP Tri Muliarso mengatakan, pelaku sudah menjalani pemeriksaan awal di Polsek Ponggok.
Dari keterangan awalnya, Joko mengaku telah mengedarkan upal senilai Rp 150 ribu, terdiri dari pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.
“Namun dari informasi dan keterangan para pedagang, upal itu sempat dibelanjakan di lebih dari 15 titik di area pasar. Kami masih terus melakukan pendalaman,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Penangkapan Joko ini, jelas Tri, berawal dari kecurigaan beberapa pedagang yang menerima uang dengan tekstur dan warna mencurigakan. Setelah diamati dan dikonfirmasi ke pedagang lainnya, ternyata uang yang digunakan memang upal.
“Memang awalnya pedagang sudah curiga, karena memang tekstur uang yang dipakai berbeda,” terangnya.
Setelah benar-benar dicermati dan memastikan kalau uang yang digunakan pelaku adalah upal, pedagang kemudian mengamankan Joko yang kebetulan masih berada di area pasar dan masih akan beraksi menukar upal dengan cara dibelanjakan.
“Setelah ditahan warga, kemudian pelaku diserahkan ke polisi yang langsung mengamankan pelaku ini,” ungkap Tri.
Selanjutnya, pihak Polsek Ponggok akan melimpahkan kasus dugaan peredaran upal ini ke pihak Satreskrim Polres Blitar Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Apalagi, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
“Setelah kita periksa, pelaku dan barang bukti akan kita limpahkan ke Satreskrim Polres Blitar Kota untuk penyelidikan lebih lanjut,” akunya.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki dari mana Joko mendapatkan sejumlah upal, kemudian beraksi seorang diri atau merupakan bagian dari jaringan pengedar upal yang lebih luas.
“Nanti Satreskrim Polres Blitar Kota yang akan menindaklanjuti,” tegasnya. (mg2/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah