BLITAR – Seorang pemuda berinisial DN (25) ditemukan tewas di rumahnya, Jalan Cemara, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jumat (15/8/2025) malam.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Ully, mengungkapkan korban meninggal dunia akibat dianiaya dua rekannya sendiri saat pesta minuman keras.
“Dari hasil otopsi sementara, korban dianiaya hingga tewas,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025.
Baca Juga: Program MBG di Kota Blitar Mulai Dipersiapkan, Dispendik Fokus Matangkan Data Sasaran Penerima
Polisi sudah mengamankan dua terduga pelaku berinisial LG dan MS.
Keduanya kini diperiksa secara intensif di Mapolres Blitar Kota.
Hasil visum sementara menunjukkan korban mengalami benturan benda keras di kepala hingga leher patah.
Polisi masih mengembangkan penyelidikan lebih lanjut. (mg2/sub)
Editor : M. Subchan Abdullah