Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

⁠Masih Beredar Rokok Ilegal?, Masyarakat Diminta Lebih Waspada jika Tak Ingin Terseret Pidana

M. Subchan Abdullah • Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:57 WIB

 

⁠Masih Beredar Rokok Ilegal?, Masyarakat Diminta Lebih Waspada jika Tak Ingin Terseret Pidana
⁠Masih Beredar Rokok Ilegal?, Masyarakat Diminta Lebih Waspada jika Tak Ingin Terseret Pidana

BLITAR - Peredaran rokok ilegal ternyata masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang membutuhkan komitmen bersama. Karena, beredarnya rokok tanpa cukai ini berdampak besar dan merugikan negara.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkot Blitar, Yudha Budiono, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal membawa dampak besar yang merugikan semua pihak. Salah satunya terlihat dari sisi pendapatan negara.

Menurut Yudha, cukai rokok yang seharusnya masuk ke kas negara bisa menjadi salah satu sumber penting untuk membiayai berbagai program, baik di tingkat daerah maupun nasional. Namun, ketika rokok ilegal beredar, penerimaan dari cukai otomatis menurun.

“Dari sisi pendapatan jelas sangat dirugikan, karena cukai rokok berkontribusi besar untuk program-program pemerintah,” ungkapnya kepada Koran ini Selasa (26/8/2025).

Tidak hanya itu, peredaran rokok ilegal juga memberi dampak serius terhadap perusahaan rokok yang resmi. Rokok legal akan kalah bersaing karena harga rokok ilegal biasanya jauh lebih murah. Kondisi ini dikhawatirkan bisa membuat industri resmi tertekan.

“Kalau tidak ada langkah pencegahan dan penegakan aturan, perusahaan resmi bisa terancam gulung tikar,” terang Yudha.

Dia menekankan, bahaya rokok ilegal tidak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga pada aspek hukum. Masyarakat yang mengedarkan maupun mengonsumsi rokok ilegal dapat dikenai sanksi, baik perdata maupun pidana.

Dengan kata lain, keberadaan rokok ilegal menimbulkan kerugian berlapis. Negara kehilangan pemasukan, industri resmi terancam runtuh, dan masyarakat bisa berhadapan dengan hukum. “Rokok ilegal ini pada akhirnya merugikan semua pihak. Karena itu perlu kesadaran bersama untuk menekan peredarannya,” tegasnya. (mg2/c1/ady) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Peredaran Rokok Ilegal #merugikan negara #Pemkot Blitar