Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

⁠Ratusan Perusuh Diamankan, Kapolres Blitar Kota Sebut Mayoritas dalam Pengaruh Alkohol dan Warga Luar Blitar

M. Subchan Abdullah • Senin, 1 September 2025 | 16:56 WIB

 

⁠Ratusan Perusuh Diamankan, Kapolres Blitar Kota Sebut Mayoritas dalam Pengaruh Alkohol dan Warga Luar Blitar
⁠Ratusan Perusuh Diamankan, Kapolres Blitar Kota Sebut Mayoritas dalam Pengaruh Alkohol dan Warga Luar Blitar
 

BLITAR - Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menegaskan bahwa insiden penyerangan terhadap sejumlah fasilitas pemerintahan dan kepolisian di Bumi Bung Karno pada Sabtu (30/8/2025) malam merupakan tindak anarkis.

Aksi itu bukanlah demonstrasi seperti pada umumnya yang menyuarakan aspirasi dan berorasi. Kepolisian menyebut peristiwa itu murni tindakan anarkis yang dilakukan massa tanpa kendali.

“Kejadian ini sangat anarkis dan tidak bisa kita toleransi. Saya imbau masyarakat Blitar agar tidak terprovokasi,” tegas Titus, Minggu (31/8).

Aksi anarkis itu berhasil diredam oleh kepolisian. Ratusan orang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

”Total ada 143 orang yang kami amankan. Sebagian kecil di bawah umur, namun mayoritas dewasa,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan banyak pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman keras dan narkoba. Beberapa masih dalam kondisi tidak sadar sehingga belum bisa diperiksa.

Menurut Titus, aksi tersebut jauh berbeda dengan penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.

”Demo itu ada orasi, waktunya diatur, ada tata cara yang dilindungi UU. Tapi yang kemarin terjadi, massa datang langsung menyerang Polres Blitar Kota,” tegasnya.

Selain menyerang Polres Blitar Kota, massa juga merusak dan membakar sejumlah fasilitas di Kediri dan Blitar.

Antara lain Polres Kediri Kota, Kantor DPRD Kota dan Kabupaten Kediri, Samsat Pare, serta Gedung DPRD Kabupaten Blitar di Kanigoro.

Sedikitnya 14 anggota polisi terluka akibat bacokan, lemparan batu, hingga tembakan senapan angin. Beberapa fasilitas umum juga dirusak, termasuk kamera CCTV di Jalan Supriyadi yang hancur.

Kapolres mengingatkan orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kalau datang untuk berdialog, kami terima. Tapi kalau membawa senjata tajam, senapan angin, atau menyerang petugas, itu penyerangan ke instansi kami. Pasti ada sanksi pidana,” ujarnya.

Menurutnya, aparat sudah bertindak sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan.

Upaya persuasif seperti imbauan, water cannon, dan gas air mata sudah dilakukan.

“Tapi kalau jiwa, harta, dan markas kami terancam, Polri berhak mengambil tindakan tegas,” tandasnya. (mg2/c1/sub) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#warga #blitar #kapolres #diamankan #perusuh #alkohol #Mayoritas