Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Polres Blitar Kota Ungkap Budidaya Ganja di Gandusari Blitar, Kapolres: Berawal dari Penyelidikan Massa Anarkis

M. Subchan Abdullah • Rabu, 3 September 2025 | 16:19 WIB

Kopolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly memberikan keterangan kepada awak media terkait pengungkapan ladang ganja di Gandusari Blitar, Selasa (2/9/2025).
Kopolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly memberikan keterangan kepada awak media terkait pengungkapan ladang ganja di Gandusari Blitar, Selasa (2/9/2025).

BLITAR - Polres Blitar Kota mengungkap keberadaan ladang ganja di wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Rabu (3/9/2025).

Temuan itu bermula dari hasil pengembangan pengamanan massa anarkis yang berlangsung di Blitar beberapa waktu lalu.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan, sejumlah pelaku yang diamankan dalam aksi tersebut diketahui positif mengonsumsi ganja.

Polisi lalu melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menelusuri sumber barang haram itu hingga akhirnya menemukan lokasi budi daya ganja.

Baca Juga: Sejarah Maulid Nabi: Dari Sultan Irak hingga Tradisi di Tanah Jawa

“Hasil pengembangan dari pengamanan massa itu kami mendapatkan hal baru. Polres Blitar berhasil mengamankan ladang ganja dari beberapa pelaku yang positif ganja. Setelah ditindaklanjuti, diketahui ada ladang ganja di wilayah Gandusari, Kabupaten Blitar,” ungkapnya, Rabu (3/9/2025).

Menurut Kapolres, ladang ganja itu bukan berada di lahan luas, melainkan ditanam di halaman rumah pelaku.

Kondisi tanah di sekitar lokasi yang subur serta berada di kawasan pegunungan membuat tanaman ganja tumbuh dengan baik.

Petugas lantas menyelidikinya lebih mendalam guna mendapat keterangan lengkap.

Baca Juga: Ritual Siraman Gong Kiai Pradan, Tradisi Sakral dan Daya Tarik Wisata Religi di Lodoyo

“Pelaku sudah dua tahun membudidayakan ganja di halaman rumah,” tambahnya.

Kapolres mengatakan, penyebutan “ladang”itu mengacu pada pola tanam yang dilakukan secara serius oleh pelaku, meskipun hanya di pekarangan rumah.

Kontur tanah di daerah pegunungan Gandusari memang dinilai cocok untuk membudidayakan tanaman tersebut.

Baca Juga: Maulid Nabi dan Nilai Sosial: Dari Santunan Yatim hingga Gotong Royong Warga

"Rumahnya bentuknya lereng, kontur tanahnya subur, sehingga yang bersangkutan menanam," ungkap perwira berpangkat dua melati ini.

Baca Juga: BPNT Tahap 3 Juli–September 2025 Sudah Cair, KPM Bisa Cek Saldo KKS

Jajaran Polres Blitar Kota memastikan kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut.

Aparat juga mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas terkait budidaya ganja tersebut. (mg2/sub)

Editor : M. Subchan Abdullah
#gandusari #penyelidikan #demo #ladang ganja #Kabupaten Blitar #ungkap #massa #Polres Blitar Kota #aksi anarkis #budi daya akar rumput #positif