BLITAR - Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar, Toto Robandiyo, menegaskan bahwa penanganan anak-anak yang terlibat aksi anarkis tidak bisa dilakukan secara parsial.
Dibutuhkan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar penanganannya menyeluruh, memberi efek jera, sekaligus tidak menimbulkan dampak negatif lain bagi masa depan anak.
Menurut Toto, setiap OPD memiliki peran masing-masing dalam pembinaan anak yang berurusan dengan hukum.
Misalnya, bakesbangpol dapat memberikan materi wawasan kebangsaan dan bela negara. Dispora bisa menghadirkan kegiatan rekreatif dan positif untuk mengalihkan energi anak muda.
Sementara DP3AP2KB bersama orang tua mendampingi dengan konseling dan pemulihan trauma.
“Semua pihak punya fungsi, jadi harus saling bersinergi. Anak-anak ini jangan sampai justru terkucilkan di lingkungan sekolah atau masyarakat. Penanganannya harus tepat,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Toto juga menekankan pentingnya pembinaan bagi orang tua agar mampu mendidik anak dengan cara yang tepat sehingga tidak mudah terjerumus ke kenakalan remaja.
Baginya, pola pembinaan ini tidak hanya menyentuh anak yang terlibat, tetapi juga keluarga sebagai lingkungan terdekat.
Terkait wacana pengiriman anak nakal ke barak militer, Toto menyebut hal itu belum menjadi prioritas utama.
Menurutnya, opsi tersebut bisa saja dipertimbangkan, tapi harus melihat tingkat permasalahan.
“Tidak semua masalah bisa diselesaikan dengan cara barak militer. Kalau memang bisa ditangani lintas OPD, itu sudah baik. Opsi barak militer hanya langkah terakhir,” tegasnya.
Lintas OPD di Bumi Bung Karno perlu segera merumuskan program kebijakan komprehensif, baik untuk pencegahan maupun penanganan pascakejadian. Hal itu penting agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Diketahui sebelumnya, ratusan orang diamankan polisi usai melakukan kerusuhan di depan Polres Blitar Kota.
Massa bertindak anarkis dengan melempar bom molotov serta menembakkan senapan angin. Hasil penyelidikan, mayoritas perusuh masih berstatus di bawah umur atau pelajar.
Bahkan, saat diamankan, sebagian besar diketahui dalam pengaruh minuman beralkohol. (sub/c1/ady) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah