Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Polisi Kembali Tangkap Tujuh Penjarah Barang di Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Ini Hasilnya

Fajar Rahmad Ali Wardana • Sabtu, 6 September 2025 | 03:30 WIB
Kepala Satreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito saat memberikan keterangan pers terkait kasus video asusila di Blitar
Kepala Satreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito saat memberikan keterangan pers terkait kasus video asusila di Blitar

BLITAR – Penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran dan penjarahan gedung DPRD Kabupaten Blitar terus berkembang.

Setelah sebelumnya menetapkan 12 tersangka, Polres Blitar kembali menangkap tujuh pelaku tambahan.

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito mengatakan, para pelaku yang baru ditangkap terdiri dari 6 orang dewasa dan 1 anak. Mereka ditangkap dalam dua hari terakhir di sejumlah wilayah.

“Beberapa pelaku berasal dari Binangun, Wonotirto, Kanigoro, dan Kademangan. Saat ini semua sudah diamankan di Mapolres Blitar,” ujar Momon kepada Koran ini kemarin (5/9).

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil jarahan. Barang-barang tersebut di antaranya televisi, printer, kompor gas, besi, mikrofon, hingga kursi.

Menariknya, barang hasil jarahan itu ditemukan di berbagai tempat tak terduga, mulai dari kandang ayam, rumah pelaku, hingga rumah kosong.

Dengan tambahan tujuh orang ini, total pelaku yang sudah diamankan mencapai 19 orang.

Sebelumnya, polisi menetapkan 12 tersangka dengan rincian 9 orang ditahan, sementara 3 orang lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur yakni berusia 13 tahun.

“Status hukum para pelaku tambahan ini akan diumumkan besok setelah gelar perkara,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat penjarahan.

Menurutnya, ancaman polisi seharusnya membuat sebagian pelaku ciut untuk mengembalikan barang hasil jarahan.

Baca Juga: Cerita Warga Blitar Dirikan Yayasan Berbagi Peduli Blitar: Awalnya Ingin Didik Anak Saya agar Senang Berbagi

“Bagi penjarah bisa lari, tetapi tak bisa sembunyi. Kami akan terus memburu. Maka dari itu, segera serahkan barang yang dijarah sebelum kami mendatangi pelaku penjarah kantor dewan,” tegasnya.

Diketahui, kerusuhan di kantor DPRD Kabupaten Blitar pecah pada Minggu (31/8) dini hari.

Selain perusakan dan pembakaran, peristiwa itu juga disertai penjarahan.

Dalam kurun waktu 3x24 jam, polisi mengamankan 41 terduga pelaku. Dari jumlah itu, 29 orang dipulangkan karena tidak cukup bukti, tapi tetap menjadi petunjuk dalam pengembangan penyelidikan.

Kini sudah ada 19 orang yang telah diamankan oleh kepolisian. (jar/c1/ady)

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#polisi #penjarahan #penjarah #Kasatreskrim #dprd kabupaten blitar #Binangun #kanigoro #polres blitar #kademangan #wonotirto