Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Haji ke PBNU, Mahfud MD: Kemungkinan Oknum, Bukan Institusi

Rahma Nur Anisa • Kamis, 18 September 2025 | 17:00 WIB

Mahfud MD memperkirakan ini melibatkan oknum individual, bukan institusi NU secara keseluruhan.
Mahfud MD memperkirakan ini melibatkan oknum individual, bukan institusi NU secara keseluruhan.

BLITAR KAWENTAR - Komisi Pemberantasan Korupsi melibatkan PPATK untuk menelusuri dugaan aliran dana korupsi kuota haji ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menelusuri dugaan aliran dana hasil korupsi kuota haji ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kasus yang bermula dari penyelidikan pejabat Kementerian Agama ini kini meluas hingga menyeret nama organisasi Islam terbesar di Indonesia.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku ikut sedih mendengar perkembangan ini. "Dalam 12 jam terakhir saya melihat pernyataan anak-anak NU, tokoh yang cukup menonjol," ungkapnya dalam wawancara di YouTube channel pribadinya, Senin (16/9/2025).

Baca Juga: Horison: “Enggak Ada yang Aman 100 Persen, Tapi Sertifikat Elektronik Lebih Kuat”

Mahfud mencatat beberapa tokoh NU seperti Marzuki Mustamar telah meminta KPK tidak ragu bertindak karena hal ini sangat memalukan bagi NU. Bahkan ada yang meminta diadakan muktamar luar biasa untuk menyelesaikan masalah ini.

"Agak susah rasanya untuk percaya korupsi seperti itu mengalir kepada sebuah organisasi dalam nama organisasi," kata Mahfud. Menurutnya, yang lebih mungkin terjadi adalah oknum di PBNU, bukan institusi PBNU secara keseluruhan yang terlibat.

Mahfud menjelaskan kemungkinan modus operandi yang sering terjadi. "Misalnya ada korupsi kuota haji yang seharusnya untuk 8.600 orang jamaah, tapi diambil sebagai haji khusus furoda, lalu dijual ke travel," jelasnya.

Baca Juga: Ratusan RT di Kota Blitar Mulai Kantongi Dana Segar Program RT Keren Secara Bertahap, Segini Jatah yang Diterima

Dalam analisisnya, Mahfud menggambarkan kemungkinan adanya kickback dalam bentuk pemberian jatah kepada orang-orang NU secara individual. Biaya naik haji regular sekitar 90 juta rupiah, namun ketika dijual sebagai haji khusus bisa mencapai 700 juta hingga 1 miliar rupiah.

"Anda bisa hitung berapa keuntungannya kalau 8.600 kali ratusan juta," katanya. Dari keuntungan besar ini, kemungkinan ada aliran dana ke berbagai pihak, termasuk oknum di lingkungan NU.

Mahfud juga menyinggung temuan investigator Boyamin yang mengungkap dua indikasi kuat. Pertama, banyak istri pejabat yang ikut rombongan haji dengan fasilitas gratis namun dimanipulasi seolah membayar. Kedua, ada pejabat yang merangkap jabatan sebagai Amirul Haj sekaligus pengawas, sehingga mendapat double honor.

Baca Juga: Hongkong-Taiwan Jadi Sasaran Favorit Merantau Warga Blitar, Dinas Tenaga Kerja Ungkap Sejumlah Alasannya

Mahfud mengutip pesan almarhum Gus Dur tentang tantangan menghadapi kekayaan. "Banyak orang yang tahan lapar, tahan miskin saat berjuang. Ketika masih miskin dia mau lapar berjuang mengorbankan apapun demi perjuangan. Tetapi banyak juga yang tidak tahan kaya."

Pesan ini dinilai relevan dengan kondisi saat ini di mana beberapa oknum mungkin tergoda dengan kesempatan memperoleh keuntungan finansial dari posisi atau akses yang dimiliki.

Mahfud sependapat dengan tokoh NU lainnya yang meminta KPK segera mengumumkan siapa tersangkanya. "Data-data untuk itu sudah cukup untuk menyatakan dua alat bukti untuk segera diumumkan," tegasnya.

Baca Juga: ⁠Puluhan Ribu Warga di Kabupaten Blitar Terdeteksi Derita Hipertensi, Dinkes Ungkap Faktornya

Penyelesaian cepat dinilai penting agar nama baik NU tidak terus tercoreng dan organisasi dapat segera mengambil langkah-langkah perbaikan internal. "NU tidak bertambah pecah dan agar bisa segera melakukan langkah-langkah darurat," katanya.

Mahfud juga mengingatkan bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan NU, tetapi kemungkinan ada pejabat dan ormas lain yang terlibat. Namun karena KPK yang pertama menyebut NU, publik fokus pada organisasi tersebut.

Kasus dugaan korupsi haji ini menjadi ujian besar bagi integritas lembaga keagamaan sekaligus efektivitas KPK dalam mengungkap jaringan korupsi yang kompleks. Penyelesaian yang adil dan transparan diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik sekaligus memberikan pembelajaran berharga bagi semua pihak. (*)

 
Editor : M. Subchan Abdullah
#aliran dana #korupsi #dugaan korupsi #korupsi haji #Mahfud #oknum