Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kabar Aksi Begal di Hutan Jati Wilayah Desa Siraman Blitar Ternyata Hanya Karangan Seorang Warga, Polisi Ungkap Motifnya Karena Hal Ini

Fajar Rahmad Ali Wardana • Rabu, 1 Oktober 2025 | 17:39 WIB
Warga Binangun Rekayasa Aksi Begal demi Tutupi Utang
Warga Binangun Rekayasa Aksi Begal demi Tutupi Utang

BLITAR – Polres Blitar mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang ternyata hanyalah rekayasa korban sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan hutan jati yang menghubungkan Desa Siraman dengan Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Selasa (30/9/2025).

Hasil penyelidikan, alasan rekayasa begal tersebut untuk menutupi kondisi pria berinisial E, warga Desa/Kecamatan Binangun, yang terlilit utang.

Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi menjelaskan, laporan pertama masuk ke Polsek Kesamben sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, seorang saksi bernama Badik, warga Desa Jugo, melapor telah menemukan seorang pria dengan kondisi terikat tali di area hutan.

“Petugas langsung menuju lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sekaligus mengevakuasi korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terangnya.

Putut melanjutkan, seseorang yang dilaporkan menjadi korban begal ini diketahui berinisial E. Dia awalnya mengaku telah menjadi korban begal dan pelaku menghentikannya di jalan, meminta paksa uang tunai sebesar Rp 40 juta, bahkan mengikat tubuhnya.

Dengan dramatisnya, E menyebut pelaku begal juga menyeretnya sejauh 50 meter ke dalam hutan sebelum ditinggalkan.

Namun, dari hasil pemeriksaan mendalam, keterangan korban mulai menunjukkan kejanggalan. Setelah diinterogasi lebih lanjut, E akhirnya mengakui bahwa kejadian begal

itu hanyalah rekayasa. Pria 35 tahun ini nekat membuat cerita palsu karena terlilit utang.

“Jadi modusnya, korban berpura-pura dibegal untuk menutupi uang miliknya yang sudah habis. Ia mengaku uang tersebut sebelumnya digunakan untuk kebutuhan pribadi dan membayar utang,” jelasnya.

Saat ditemukan, kondisi korban sudah terlepas dari ikatan dan kerumunan warga mulai ramai di sekitar TKP. Polisi memastikan tidak ada pelaku begal seperti yang dilaporkan. Untuk saat ini, E masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kesamben.

Aparat akan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menelusuri penggunaan dana Rp 40 juta yang diklaim hilang.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah membuat laporan palsu. Selain merugikan diri sendiri, hal itu juga menyita waktu dan tenaga aparat dalam melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (jar/c1/ynu) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#blitar #hutan #karangan #aksi begal