Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Perempuan Blitar Ini Nekat Edarkan Sabu-sabu hingga Terlibat Dugaan Penggelapan, Seperti Apa Perannya?

Fajar Rahmad Ali Wardana • Senin, 6 Oktober 2025 | 17:57 WIB

 

PESAKITAN: Polisi membawa perempuan pelaku narkoba ke tahanan Mapolres Blitar untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
PESAKITAN: Polisi membawa perempuan pelaku narkoba ke tahanan Mapolres Blitar untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

BLITAR – Seorang perempuan bernama Ratih (RT), warga Kabupaten Blitar, harus berurusan panjang dengan polisi. Dia tidak hanya terjerat kasus peredaran narkoba jenis sabu, tetapi juga diduga terlibat dalam penggelapan sejumlah kendaraan bermotor.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, penangkapan pelaku yang diketahui berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Kabupaten Blitar menjadi perempuan satu-satunya yang berurusan dengan narkoba.

Perempuan ini ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Blitar dengan barang bukti sabu seberat sekitar 1,5 gram. “Dari hasil pengembangan penyidikan, perempuan tersebut juga terlibat dalam lima kasus penggelapan sepeda motor yang kini tengah didalami oleh penyidik,” ujar Arif.

Menurut penyidik, RT bukan orang baru dalam dunia kejahatan. Dia disebut-sebut sering terlibat tindak pidana, termasuk kasus tipu gelap kendaraan pada 2024.

Polisi kini menelusuri kembali jaringan pelaku yang diduga bekerja sama dengan RT ini, baik dalam peredaran narkoba maupun penggelapan kendaraan. “Dari laporan yang kami terima, ada sekitar lima kendaraan bermotor yang diduga digelapkan oleh pelaku. Kasus ini masih kami kembangkan,” terang AKBP Arif.

Selain sabu dan peralatan konsumsi narkoba, petugas juga menyita lima unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil penggelapan. Semuanya kini menjadi barang bukti untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, RT kini resmi ditahan di Mapolres Blitar. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dua kejahatan yang dilakukan tersangka tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan ada jaringan yang lebih besar di baliknya. Kami akan terus dalami semua keterkaitannya. Kami mengajak seluruh masyarakat ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba,” ungkapnya.

Arif juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus ganda pelaku kejahatan. Pelaku sering kali memanfaatkan satu hasil kejahatan untuk menutupi kejahatan lain. Dengan penangkapan RT, Polres Blitar berharap bisa memutus rantai peredaran sabu yang kian marak di wilayah pedesaan.

Penyelidikan pun terus dilakukan untuk mengungkap sosok yang berada di balik jaringan distribusi narkoba tersebut. “Kasus seperti ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba sering terkait dengan tindak kriminal lain seperti penipuan dan penggelapan. Kami imbau masyarakat untuk segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (jar/c1/ynu) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#peredaran narkoba #sabu #Kabupaten Blitar #Kapolres Blitar