Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Gasak Uang Kotak Amal Musala Rp 15 Ribu, Pemuda Warga Sutojayan Blitar Nyaris Diamuk Massa

Fajar Rahmad Ali Wardana • Rabu, 8 Oktober 2025 | 16:50 WIB
TAK BERKUTIK: Polisi amankan pelaku dugaan pencurian kotak amal yang ada di Kelurahan Kedungbunder, Kecamatan Sutojayan.
TAK BERKUTIK: Polisi amankan pelaku dugaan pencurian kotak amal yang ada di Kelurahan Kedungbunder, Kecamatan Sutojayan.

BLITAR – Aksi nekat seorang pemuda diduga mencuri uang di dalam kotak amal musala berakhir tragis. Pelaku berinisial ANSM, warga Kelurahan Kedungbunder, Kecamatan Sutojayan, ditangkap warga setelah kepergok mencuri uang di Musala Nurul Ulum, Kelurahan Kalipang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi membenarkan kejadian tersebut. Kini, pelaku sudah diamankan di Polsek Lodoyo Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut keterangan polisi, aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh Achmad Jaenuri, 62, takmir Musala Nurul Ulum, yang rumahnya berdampingan dengan tempat ibadah tersebut.

“Saat sedang berada di rumah, Jaenuri melihat pelaku datang dan memarkirkan motor Honda Vario warna hitam di sisi timur musala. Beberapa menit kemudian, saksi mendekat ke musala untuk mengecek dan melihat pelaku sedang mengutak-atik kotak amal menggunakan dua kawat besi,” ujar Putut.

Melihat kejadian itu, Jaenuri langsung berteriak maling hingga warga sekitar berdatangan dan menangkap pelaku di tempat kejadian. Uang hasil curian yang berhasil diambil hanya Rp 15 ribu dari total isi kotak amal sekitar Rp 3,5 juta. Usai tertangkap basah warga, pelaku langsung dibawa ke Polsek Lodoyo Timur.

Putut menyebut, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan dua batang kawat besi yang digunakan untuk mengait uang di dalam kotak amal. Kotak amal tersebut ditanam permanen di lantai musala atau tepat di sisi selatan pintu masuk.

“Barang bukti sudah diamankan, termasuk dua kawat dan uang tunai Rp 15 ribu. Meski nilainya kecil, tindakan pelaku tetap diproses hukum,” terangnya.

Putut menambahkan, penyidik kini tengah mengembangkan kasus tersebut dengan berkoordinasi ke wilayah lain. Sebab tidak menutup kemungkinan pelaku juga terlibat pencurian kotak amal di tempat berbeda. “Kami imbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat ibadah,” pungkasnya. (jar/c1/ynu) (*)

HADIAH: Pimpinan Bank Jatim Cabang Lumajang Lely Aryandhini saat menyerahkan hadiah undian Simpeda 2025.(ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)
HADIAH: Pimpinan Bank Jatim Cabang Lumajang Lely Aryandhini saat menyerahkan hadiah undian Simpeda 2025.(ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)
HADIAH: Pimpinan Bank Jatim Cabang Lumajang Lely Aryandhini saat menyerahkan hadiah undian Simpeda 2025.(ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)
HADIAH: Pimpinan Bank Jatim Cabang Lumajang Lely Aryandhini saat menyerahkan hadiah undian Simpeda 2025.(ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)
Editor : M. Subchan Abdullah
#mencuri uang #Humas Polres Blitar #kotak amal #kelurahan kalipang #kepergok mencuri