BLITAR - Dugaan kekerasan terhadap pelajar SMKN 1 Kademangan yang terjadi pada pertengahan September lalu, kini resmi ditangani Polres Blitar. UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Blitar juga akan melakukan pendampingan kepada korban terkait penanganan trauma korban.
Kepala UPT PPA Kabupaten Blitar, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa baru mendapat informasi resmi terkait kasus tersebut dari Polres Blitar pada Kamis (9/10/2025). Dia menegaskan kasus ini langsung ditangani Satreskrim Polres Blitar tanpa terlebih dahulu melalui UPT PPA.
“Kami baru menerima laporan hari ini (kemarin, Red) dari polres. Karena kasusnya langsung naik ke polres, jadi kami belum sempat melakukan pendampingan. Besok baru dijadwalkan koordinasi langsung dengan Polres Blitar,” ujarnya.
Pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban setelah mendapat arahan lebih lanjut dari penyidik Polres Blitar. Selain itu, karena pelaku dan korban sama-sama di bawah umur, pendekatan yang dilakukan harus memperhatikan aspek perlindungan anak.
“Usia korban 16 tahun dan pelaku 17 tahun. Jadi nanti pendampingan tidak hanya untuk korban,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi membenarkan kasus pemukulan tersebut sudah dalam proses penyelidikan. Dia menjelaskan, laporan resmi disampaikan oleh ayah korban ke Polres Blitar pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB setelah upaya mediasi di tingkat sekolah tidak membuahkan hasil.
Sebelumnya, pihak sekolah sempat memfasilitasi mediasi antara keluarga korban dan pelaku. Dalam pertemuan itu, pelaku sempat meminta maaf dan menyerahkan uang sebesar Rp 1,4 juta kepada korban, sementara pihak sekolah memberikan tambahan Rp 900 ribu sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Namun, kesepakatan terkait biaya pengobatan belum tercapai. “Korban memang sudah memaafkan, tetapi orang tua korban menilai tanggung jawab belum tuntas sehingga akhirnya melapor ke Polres Blitar,” terang Putut.
Dalam penyelidikan awal, polisi telah memeriksa lima saksi termasuk ayah korban, DV sendiri, dua rekan korban, serta wakil kepala sekolah bidang kesiswaan. Dari keterangan sementara, peristiwa pemukulan terjadi secara tiba-tiba ketika korban sedang duduk di depan kelas, tanpa adanya pemicu atau perkelahian sebelumnya.
Saat ini, penyidik Unit PPA Polres Blitar masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku dan akan melibatkan pendamping hukum anak. “Kami pastikan prosesnya tetap sesuai prosedur hukum dan menjunjung prinsip perlindungan anak, baik terhadap korban maupun pelaku,” pungkasnya. (jar/c1/ynu) (*)