BLITAR– Polemik soal dugaan ijazah palsu Jokowi kembali mencuat ke publik. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menegaskan bahwa temuan terbarunya menunjukkan adanya kejanggalan dalam salinan ijazah Presiden Joko Widodo yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Roy bahkan menyebut hasil analisisnya bisa menjadi bukti baru atau novum untuk membuka kembali penyelidikan di kepolisian.
Dalam sebuah diskusi publik yang disiarkan melalui kanal YouTube, Roy Suryo menjelaskan bahwa salinan ijazah yang beredar saat ini identik dengan beberapa dokumen serupa yang pernah muncul sebelumnya. “Ijazah ini similar, atau sama dengan ijazah yang pernah ditampilkan dalam tiga atau empat kesempatan sebelumnya,” ujarnya. Menurut Roy, kemiripan itu menunjukkan adanya pola yang berulang dari dokumen-dokumen yang disebutnya sebagai palsu.
Roy memaparkan, penelitian yang ia lakukan terhadap ijazah-ijazah tersebut mengindikasikan tingkat kemiripan hingga 99,9 persen. “Karena dengan yang ini sama, maka bisa kita katakan ijazah ini juga 99,9 persen palsu,” tegasnya. Klaim itu merujuk pada dokumen yang sempat diunggah oleh akun bernama Dian Sandi pada 1 April 2025 serta beberapa dokumen lain yang pernah menjadi bahan perbincangan publik sejak 2022.
Dalam penjelasannya, Roy menyebut bahwa ijazah palsu Jokowi tersebut tidak identik dengan dokumen resmi yang dikeluarkan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 November 1985. Ia bahkan melakukan perbandingan dengan tiga ijazah asli milik lulusan lain di tahun yang sama, yaitu Frono Jiwo, Hari Mulyono, dan Sri Murti Ningsih. Ketiganya memiliki format yang identik, baik dari segi logo maupun tata letak huruf.
“Kalau dalam istilah percetakan, ini menunjukkan bahwa ijazah Jokowi dicetak dengan plat yang berbeda. Artinya, dokumen itu tidak dicetak bersamaan dengan ijazah-ijazah lain pada tanggal 5 November 1985,” ungkap Roy. Ia menilai perbedaan itu menjadi salah satu indikator kuat adanya ketidakaslian.
Roy juga menunjukkan analisis menggunakan program digital Luminance Gradient untuk melihat lapisan foto dan cap di atas ijazah. Menurutnya, pas foto pada ijazah yang disebut milik Jokowi tampak menempel di atas cap, bukan di bawahnya seperti lazimnya dokumen resmi. “Ini suatu keanehan, karena seharusnya cap itu melintasi jas pada pas foto, bukan sebaliknya,” kata Roy sambil menunjukkan hasil pemindaian digitalnya.
Lebih lanjut, Roy memaparkan hasil uji digital lain menggunakan metode Error Level Analysis (ELA). Dalam uji tersebut, area yang mengalami penyuntingan atau rekayasa digital akan tampak berbeda dari bagian dokumen lainnya. Ia mengklaim bahwa bagian pas foto, cap, dan sebagian tulisan di salinan ijazah Jokowi menunjukkan tanda-tanda modifikasi.
“Kalau di-ELA, akan terlihat mana bagian yang direkayasa. Di situ tampak jelas adanya perubahan di area pas foto dan cap,” katanya. Ia kemudian membandingkan dengan hasil uji yang sama terhadap ijazah pribadinya. “Pada ijazah saya, bekas pas foto masih kelihatan jelas, termasuk kotak legalisasinya. Artinya, tidak ada rekayasa,” ujarnya menegaskan.
Roy berharap hasil temuannya ini bisa menjadi novum baru bagi aparat penegak hukum untuk meneliti ulang keaslian dokumen tersebut. Ia menyesalkan langkah kepolisian yang dinilainya lamban merespons temuan masyarakat. “Kami sudah menyampaikan ke Baris Krim dan Polda Metro Jaya, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” katanya.
Menurut Roy, tujuan utama pengungkapan temuan ini bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan membuktikan keaslian ijazah Presiden Jokowi secara ilmiah. Ia juga menegaskan siap menghadapi segala konsekuensi hukum dari pernyataannya. “Kami hanya ingin membuktikan apakah ijazahnya asli atau tidak. Kalau nanti terbukti palsu, itu urusan hukum tata negara,” ucapnya.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana atau UGM terkait klaim ijazah palsu Jokowi yang disampaikan Roy Suryo. Sebelumnya, sejumlah pihak dari kubu Jokowi menyatakan bahwa salinan ijazah sudah diverifikasi dan disita polisi untuk diuji keasliannya. Namun hasil pemeriksaan tersebut belum pernah dipublikasikan ke publik.
Kasus ini kembali memicu perdebatan di media sosial. Sebagian warganet mendukung langkah Roy yang dianggap berani membuka fakta, sementara sebagian lain menilai klaim itu belum memiliki dasar hukum yang kuat. Meski begitu, publik kini menunggu apakah temuan yang diklaim sebagai bukti baru itu benar-benar akan membuka kembali penyelidikan di kepolisian.
Editor : Anggi Septian A.P.