BLITAR – Kabar memilukan datang dari seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Blitar. Diah Ayu Kurniasari, warga Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar dilaporkan menjadi korban penganiayaan di Malaysia.
Meski kondisinya kini mulai membaik, keluarga di Blitar berharap besar agar Diah segera bisa dipulangkan ke tanah air.
Adik korban, Saputra Bagus Susanto mengungkapkan, keluarga awalnya tidak percaya ketika menerima kabar melalui telepon dari rekan kerja Diah di Malaysia.
Saat itu, mereka diberitahu bahwa Diah dalam kondisi kritis di rumah sakit akibat penganiayaan.
“Awalnya saya kira penipuan, karena bilang Mbak dirawat di rumah sakit. Tapi ternyata benar,” ujarnya dengan nada sedih, Jumat (17/10/2025).
Menurut Bagus, kabar terbaru yang diterima keluarga menyebutkan bahwa kondisi Diah Ayu kini berangsur membaik setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit Kuala Lumpur.
Namun, Diah belum bisa pulang karena masih menunggu proses hukum selesai.
“Harapannya kasus ini cepat selesai, biar Mbak bisa segera pulang. Kami di rumah sudah sangat rindu,” ungkapnya.
Informasi yang diterima keluarga, kasus penganiayaan itu diduga dipicu masalah pribadi antara korban dan pelaku.
Beruntung, Diah berhasil diselamatkan oleh sesama WNI yang membawanya ke rumah sakit. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) disebut telah menangkap enam orang terduga pelaku.
Kini, Diah Ayu berada di selter (penampungan) untuk keamanan selama proses hukum berlangsung.
Baca Juga: Digitalisasi Bansos Diusulkan Lewat Kolaborasi Fintech, Data Warga Bakal Terverifikasi Otomatis
Keluarga hanya bisa menunggu dan berdoa agar proses hukum cepat selesai dan korban segera kembali ke rumah.
“Kami cuma ingin dia selamat dan bisa kembali ke rumah dengan tenang,” pungkas Bagus.(jar/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah