BLITAR – Dugaan skandal perselingkuhan yang menyeret seorang anggota DPRD Kota Blitar berinisial G dengan oknum polwan berinisial W kini terus bergulir.
Selain diselidiki pihak kepolisian, kasus ini juga mendapat perhatian serius dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar dan DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai tempat G bernaung.
Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaedi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara G dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Blitar.
“Kami sudah mengirim surat resmi kepada Ketua DPRD untuk menonaktifkan saudara G dari keanggotaan dewan. Langkah ini kami ambil agar proses hukum di kepolisian berjalan lancar,” kata Agus, Selasa (21/10/2025).
Dengan keputusan tersebut, G untuk sementara waktu tidak dapat mengikuti seluruh agenda resmi DPRD, mulai dari rapat paripurna, kegiatan komisi, hingga inspeksi lapangan.
Menurut Agus, keputusan ini diambil sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus dugaan asusila itu mencuat setelah anggota Polres Batu menggerebek polwan W di sebuah hotel di Kota Batu pada Sabtu (18/10/2025) lalu. Saat penggerebekan, W ditemukan sendirian di dalam kamar, namun dalam keterangannya kepada penyidik, dia mengaku sebelumnya sempat bersama G di tempat yang sama.
Meski demikian, PPP memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh mengenai kasus tersebut.
Agus menegaskan partainya menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian.
“Kami tidak ingin berandai-andai. Kasus ini kami serahkan ke pihak berwenang. Kami hormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Agus menambahkan, sejauh ini pihaknya belum melakukan komunikasi langsung dengan G. Ia juga memastikan PPP tidak akan memberikan pendampingan hukum, karena perkara tersebut merupakan masalah pribadi, bukan urusan partai.
“Ini murni urusan pribadi. Tidak ada kaitannya dengan kepartaian,” jelasnya.
Untuk langkah lanjutan, DPC PPP masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian dan hasil evaluasi dari BK DPRD. Jika sudah ada kejelasan, pihaknya akan mengirim laporan resmi ke DPP PPP untuk meminta petunjuk dan arahan lebih lanjut.
“Kami akan menunggu proses hukum sampai tuntas. Setelah itu, baru kami ambil langkah sesuai keputusan DPP,” pungkas Agus.(sub/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah