Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Polres Blitar Ungkap 12 Kasus Curat dalam 10 Hari, Ada Pencuri Hewan hingga Sepeda Motor

Fajar Rahmad Ali Wardana • Senin, 10 November 2025 | 19:35 WIB
Polres Blitar Ungkap 12 Kasus Curat dalam 10 Hari, Ada Pencuri Hewan hingga Sepeda Motor
Polres Blitar Ungkap 12 Kasus Curat dalam 10 Hari, Ada Pencuri Hewan hingga Sepeda Motor

BLITAR – Polres Blitar mencatat hasil signifikan selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang diungkap pada Jumat lalu (7/11/2025). Dalam kurun waktu 12 hari, yakni sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025, polisi berhasil mengungkap 12 kasus kejahatan dan mengamankan 12 tersangka dari berbagai tindak pidana.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, operasi ini merupakan langkah strategis kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. Dalam Operasi Sikat Semeru 2025 ini, pihaknya berhasil mengungkap 12 kasus dan mengamankan 12 tersangka.

“Kasus-kasus tersebut terdiri dari berbagai jenis tindak pidana. Mulai pencurian motor, pencurian dengan kekerasan, pencurian hewan,” ujarnya.

Menurut dia, dari 12 kasus tersebut terdiri dari 5 kasus merupakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 1 kasus pencurian dengan kekerasan, serta 1 kasus pencurian hewan. Selain itu, pihaknya juga mengungkap satu kasus kekerasan yang melibatkan perguruan silat. Pelakunya masih berusia di bawah umur.

Kemudian, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ada dua. Pertama, pencurian bahan baku roti di pabrik Lapis Kukus Industri (LKI) dengan nilai kerugian mencapai Rp 138 juta, dan satu lagi pencurian sound system. Mirisnya, pelakunya anak di bawah umur.

Selain itu, Polres Blitar juga menangani dua kasus pencurian ringan (curi ringan), masing-masing pencurian tabung LPG dan kotak amal di wilayah Kecamatan Sutojayan. Kedua kasus tersebut telah diproses melalui jalur tindak pidana ringan (tipiring).

“Meski tergolong ringan, kasus seperti ini tetap kami tindak agar memberi efek jera,” tegasnya.

Arif menambahkan, hasil operasi ini menunjukkan komitmen Polres Blitar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dia juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada serta aktif melaporkan setiap potensi kejahatan di lingkungannya.

“Operasi ini menjadi bagian dari upaya kita menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Blitar. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum secara tegas dan terukur,” pungkasnya. (jar/c1/ady) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#tindak pidana #12 kasus kejahatan #polres blitar #12 tersangka #Operasi Sikat Semeru 2025