BLITAR KAWENTAR – Ada dua titik jalur rawan kecelakaan yang ada di wilayah hukum Polres Blitar, yang masuk daerah pinggiran. Hal ini menjadi perhatian serius dalam Operasi Zebra Semeru 2025, yang dimulai Senin (17/11) hingga (30/11).
Langkah merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan yang mencapai 114 kejadian. Dalam pelaksanaannya, Polres Blitar dan Polres Blitar Kota menargetkan zero fatality hingga tujuh pelanggaran menjadi prioritas.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, dari Januari sampai Oktober tahun ini terjadi 114 kecelakaan. Sayangnya, 85 kejadian di antaranya merenggut nyawa masyarakat Kabupaten Blitar.
Jumlah tersebut memang turun sekitar 30 hingga 35 persen dari tahun sebelumnya, namun tidak membuat kepolisian berhenti menekan angka kecelakaan.
“Sejumlah jalur masuk kategori rawan kecelakaan. Titik-titik ini didominasi wilayah pinggiran dan jalan pedesaan. Masih di daerah pinggir seperti Panggungrejo dan arah Selorejo. Termasuk jalur nasional dan jalur protokol,” ujarnya usai memimpin apel gelar pasukan.
Arif melanjutkan, kawasan tersebut memiliki karakter mix traffic, di mana kendaraan besar seperti truk tebu, bus, dan kendaraan tambang bercampur dengan sepeda motor.
Kondisi ini meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua. Korban fatal paling banyak tetap pada pengendara motor.
Sebab, mereka rata-rata tidak memakai helm, sehingga cedera saat kecelakaan menjadi sangat parah dan tentu berdampak pada keselamatan nyawa masyarakat.
“Maka dari itu, Polres Blitar mulai menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 dengan fokus utama pada peningkatan kedisiplinan berlalu lintas serta penekanan angka kecelakaan,” ungkapnya.
Arif menyebut, operasi ini menjadi bagian dari persiapan menuju Operasi Lilin jelang akhir tahun. Dia juga menunjukkan capaian penurunan angka kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025.
Meski menurun, angka fatalitas masih dinilai mengkhawatirkan. Target kepolisian bukan sekadar menurunkan angka kecelakaan, tetapi menuju zero fatality atau tidak ada korban meninggal akibat kecelakaan di wilayah Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Batas Usia Pensiun PNS 2025 Naik hingga 70 Tahun? Ini Jabatan yang Bisa Purna Paling Lama
Menurutnya, faktor manusia masih menjadi penyebab terbesar kecelakaan. Mulai dari tidak memakai helm, melanggar lampu lalu lintas, tidak menyalakan lampu sein saat mendahului kendaraan, hingga kelalaian memastikan kelengkapan penerangan kendaraan.
“Kesadaran ini harus dibangun. Jalan boleh bagus, infrastruktur boleh cantik, tapi kalau tidak diimbangi perilaku tertib, tetap saja membahayakan. Jangan sampai jalan halus malah dipakai kebut-kebutan,” pungkasnya.(jar/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah