BLITAR - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Blitar mencatat empat penyalahguna narkoba sepanjang tahun ini. Mereka terpaksa menjalani proses rehabilitasi untuk mengatasi kecanduan memakai barang terlarang tersebut.
Ketua BNNK Blitar, Toto Robandiyo menyebutkan, jumlah tersebut sebenarnya menurun dibandingkan pada 2024 silam, di mana warga yang harus direhabilitasi mencapai enam orang. “Secara kuantitas menurun dibandingkan dengan 2024 lalu, untuk tahun ini ada empat orang,” ungkapnya.
Toto menjelaskan, rehabilitasi merupakan salah satu upaya untuk memberikan efek jera sekaligus memberikan terapi kepada penyalahguna barkoba, selain tentunya proses penegakan hukum. “Pada 2025 ini terdapat empat orang yang kami masukkan dalam program rehabilitasi.
Mereka terdiri atas sepasang suami istri. Dalam hal ini, suami bekerja sebagai sopir alat berat dan istri sebagai ibu rumah tangga, serta satu laki-laki yang berprofesi sebagai pedagang dan satu laki-laki yang bekerja sebagai juru parkir,” terangnya kepada Koran ini kemarin (26/11/2025).
Dia menegaskan, setelah menyelesaikan proses rehabilitasi dan kemudian kembali ke masyarakat, para peserta rehabilitasi ini diharapkan tidak lagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dnegan begitu, tak lagi harus berhadapan dengan apparat hukum.
“Harapannya, setelah kembali ke lingkungan masing-masing, mereka tidak mengulangi perbuatannya. Jika kembali melakukan penyalahgunaan narkoba, maka proses hukum akan ditempuh,” katanya. (mg2/c1/ady) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah