BLITAR KAWENTAR - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Udanawu mengamankan pemuda yang telah berkali-kali melakukan tindakan tak senonoh alias ekshibisionisme.
Aksi tersebut sebelumnya sempat menimbulkan keresahan di kalangan warga, khususnya para pelajar perempuan di wilayah Kecamatan Udanawu.
Pelaku berinisial S, 25, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Udanawu, ini dikenal kerap kali melancarkan aksi tidak pantas, terutama saat jam-jam kepulangan sekolah.
Berdasarkan keterangan yang diterima Koran ini, S sering mengejar para pelajar perempuan menggunakan sepeda motor, kemudian secara terang-terangan mempertontonkan alat kelaminnya.
Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota, AKP Achmad Rochan, membenarkan penangkapan tersebut. Itu dilakukan setelah beberapa kali masuk laporan warga, khususnya para pelajar perempuan.
"Pelaku kami amankan kemarin. Aksi pelaku ini sudah berkali-kali dan membuat resah warga, terutama anak sekolah yang ketakutan dengan perbuatan pelaku," ujarnya kepada Koran ini kemarin (28/11).
Tindakan pelaku yang dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban umum ini telah menjadi sorotan utama aparat penegak hukum setempat, mengingat para korban yang menjadi sasaran utama adalah pelajar perempuan dari tingkat SMK dan madrasah aliyah di area Kecamatan Udanawu.
“Polisi bertindak cepat setelah menerima berbagai laporan dari warga yang merasa terganggu dengan perilaku menyimpang S,” bebernya.
Proses pengamanan pelaku dilakukan setelah unit reskrim berkoordinasi dengan perangkat desa serta pihak keluarga S.
Berdasarkan penyelidikan awal dan pola perilaku yang ditunjukkan, pihak kepolisian menduga kuat bahwa S menderita gangguan mental yang dikenal sebagai ekshibisionisme atau exhibitionistic disorder.
Menyadari aspek kesehatan mental yang melatarbelakangi perbuatan S, Polsek Udanawu tidak hanya memproses tindak pidana tersebut, tetapi juga mengambil langkah rehabilitasi.
"Pelaku memiliki gangguan ekshibisionis. Kemarin, kami merujuk pelaku ke RSJ Lawang untuk pengobatan," tandas Rochan.
Keputusan untuk merujuk S ke RSJ Lawang menunjukkan pendekatan yang mengedepankan penanganan medis dan psikologis guna memastikan pelaku mendapatkan perawatan yang tepat untuk gangguan mentalnya. (kho/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah