Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kasus Dugaan Pemukulan Terhadap Pengemudi Ojol di Blitar Mulai Memasuki Persidangan

M. Subchan Abdullah • Senin, 1 Desember 2025 | 18:11 WIB

 

 

USUT TUNTAS: Sejumlah pengemudi ojol hadir di persidangan Herman Ariyanto sebagai bentuk dukungan dan solidaritas.
USUT TUNTAS: Sejumlah pengemudi ojol hadir di persidangan Herman Ariyanto sebagai bentuk dukungan dan solidaritas.

BLITAR - Kasus dugaan pemukulan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Herman Ariyanto mulai memasuki meja persidangan. 

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Blitar pada Rabu (26/11/2025) lalu itu menghadirkan langsung korban sekaligus saksi, Herman Ariyanto. Saksi korban dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait insiden dugaan penganiayaan yang terjadi pada 3 Oktober 2025.

Herman menceritakan awal mula kejadian saat dirinya menerima order di Terminal Bus Patria Kota Blitar dengan tujuan penumpang di Pasar Ngunut, Tulungagung. Orderan tersebut didapat sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, dia telah menginstruksikan penumpangnya untuk bergeser ke titik jemput yang benar. Namun, ketika dia menuju lokasi tersebut, justru bertemu dengan pelaku. “Di titik yang saya suruh geser itu ada pelaku. Saya kira itu penumpang yang saya suruh menunggu. Tiba-tiba HP saya diambil,” ujar Herman.

Merasa dirugikan, Herman seketika mengejar pelaku hingga ke pangkalan ojek terdekat. Di situlah insiden pemukulan terjadi. “Kalau HP saya diambil kan urusannya beda. Saya kejar sampai pos pangkalan ojek dan di situ terjadi pemukulan. Pelaku BW memukul saya, tapi saya hanya berusaha melindungi diri, apalagi beliau ini sudah tua,” jelasnya.

Herman mengaku sempat meminta pertolongan dari penumpangnya yang merupakan pria dewasa. Namun, permintaan itu tidak direspons. “Saya sempat minta tolong penumpang untuk merekam atau menghentikan bapaknya, tapi dia tidak mau,” jelasnya.

Tak lama setelah kejadian, sejumlah pengemudi ojol lain datang ke lokasi karena melihat Herman sedang mengenakan jaket Grab. “Teman-teman datang karena solidaritas,” katanya.

Humas Pengadilan Negeri Blitar, Muhammad Iqbal Hutabarat mengatakan, persidangan berlangsung aman dan tertib. Kehadiran sejumlah pengemudi ojol di pengadilan merupakan bentuk solidaritas dan situasi aman terkendali. “Korban Herman Ariyanto diperiksa sebagai saksi korban karena mengingat Ariyanto ini merupakan korban dan saksi ,” ujar Iqbal.

Dia menambahkan bahwa persidangan selanjutnya akan menghadirkan saksi dari jaksa penuntut umum serta saksi yang diajukan pihak terdakwa. “Ojol yang datang kondusif. Ada petugas polres yang berjaga untuk mengamankan proses persidangan. Tidak ada keributan,” tandasnya.(mg2/c1/sub) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#pemukulan #pengemudi ojek online #blitar #pengadilan negeri (PN) #persidangan