Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pelaku Pencurian Emas di Nglegok Blitar Tertangkap, Begini Pengakuannya Dihadapan Polisi

M. Subchan Abdullah • Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:04 WIB
TAK BERKUTIK: Polisi menginterogasi tersangka dalam rilis ungkap kasus pencurian perhiasan emas di Nglegok.
TAK BERKUTIK: Polisi menginterogasi tersangka dalam rilis ungkap kasus pencurian perhiasan emas di Nglegok.

BLITAR KAWENTAR - Kasus pencurian emas di Dusun Kemloko, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, akhirnya terungkap.

Peristiwa yang terjadi Kamis, 4 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WIB itu dilaporkan keesokan harinya oleh korban setelah mendapati perhiasannya raib di dalam kamar.

Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan di polres Blitar Kota dan beberapa barang bukti yang dicuri oleh pelaku tealah diamankan.

 “Pelaku atas nama Muhamad Julio Pendi Pratama, usia 29 tahun, warga Sukorejo, Kota Blitar. Saat ini sudah kami periksa dan kami dalami keterangannya,” ujarnya, Jumat (12/12).

Menurut Wakapolres, pelaku masuk ke rumah korban dengan memilih target secara acak, khususnya rumah-rumah yang dianggap menyimpan barang berharga.

Aksi itu terjadi ketika penghuni rumah sedang sibuk di bagian belakang.

Di dalam rumah, tersangka mengambil berbagai perhiasan emas yang disimpan korban di sebuah kotak warna merah muda.

“Pelaku ini bergerak cepat. Begitu melihat kesempatan dan rumah dalam keadaan lengah, ia langsung mengambil kotak perhiasan beserta isinya,” kata Kompol Subiyantana.

Perhiasan itu tercatat dalam sejumlah surat pembelian, mulai gelang hingga cincin milik Anis, Yulis, Sulis, hingga Mbak Lis, dengan total berat 44,22 gram.

Selain perhiasan, Polres Kota Blitar juga mengamankan  ponsel iPhone 13, Samsung Galaxy S7, serta motor Honda Vario yang kemudian ikut diamankan polisi.

"Perhiasan yang dicuri sebesar 44,22 gram, kalau dinominalkan sekitar 65 juta rupiah," kata Wakapolres Blitar Kota. (mg2/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#polisi #Kabupaten Blitar #emas #Polres Blitar Kota #Pencurian Perhiasan #pelaku #nglego