Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Angka Kriminalitas selama 2025 di Kabupaten Blitar Meningkat, Kasus Pengeroyokan hingga Curas Jadi Atensi

Fajar Rahmad Ali Wardana • Senin, 5 Januari 2026 | 11:00 WIB
WASPADA: Salah satu pelaku kriminal hasil pengungkapan Polres Blitar pada 2025. Masyarakat diimbau tetap waspada.
WASPADA: Salah satu pelaku kriminal hasil pengungkapan Polres Blitar pada 2025. Masyarakat diimbau tetap waspada.

BLITAR KAWENTAR – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Blitar mengalami peningkatan sepanjang 2025.

Berdasarkan data kepolisian, total tindak pidana tercatat naik dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, kinerja pengungkapan kasus justru menunjukkan lonjakan signifikan.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan bahwa pada 2024 tercatat 181 kasus kriminal. Jumlah tersebut meningkat menjadi 234 kasus pada 2025.

Kenaikan paling menonjol terjadi pada kasus pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan (curas).

“Kasus pengeroyokan meningkat dari 13 laporan pada 2024 menjadi 22 laporan di 2025. Sedangkan pencurian dengan kekerasan naik dari 22 kasus menjadi 25 laporan,” ujarnya saat menyampaikan rilis akhir tahun.

Meski angka kriminalitas naik, Polres Blitar mencatat capaian positif dalam penyelesaian perkara. Pada 2024, penyelesaian kasus tercatat 204 perkara.

Jumlah tersebut melonjak drastis pada 2025 menjadi 312 perkara. Selama 2025, Polres Blitar juga berhasil mengungkap 33 kasus menonjol dengan total 113 tersangka. Rinciannya, 66 tersangka dewasa dan 47 tersangka anak. Dari puluhan kasus tersebut, lima di antaranya menjadi perhatian publik.

“Ini menjadi indikator positif kinerja personel kami. Salah satu ukuran keberhasilan kepolisian adalah kemampuan menyelesaikan laporan masyarakat,” tegasnya.

Kasus yang paling menyita perhatian adalah pengeroyokan dan perundungan terhadap seorang pelajar SMP yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur.

Kasus ini diselesaikan melalui mekanisme diversi. Selain itu, terdapat kasus perusakan dan pencurian di kantor DPRD Kabupaten Blitar serta perusakan pos keamanan di kawasan Alun-Alun Kanigoro yang kini telah memasuki tahap dua.

Kasus lain yang cukup menonjol adalah pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di 18 tempat kejadian perkara (TKP) oleh satu tersangka.

Baca Juga: Resmi Berlaku! Rapel Gaji Pensiunan 2026 Cair Mulai 10 Januari, Ini Syarat, Mekanisme, dan Besaran Kenaikannya

Hal ini turut memengaruhi statistik peningkatan kriminalitas, karena satu pelaku menyebabkan belasan laporan polisi dengan korban dan lokasi berbeda.

“Pengungkapan ini justru membuat angka kriminalitas terlihat meningkat karena satu pelaku melakukan kejahatan di banyak TKP,” kata Arif.

Selain itu, kasus pencurian sapi di wilayah Pasirharjo dan Talun juga menjadi sorotan dan saat ini telah memasuki tahap dua proses hukum.

Sepanjang 2025, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian sapi tercatat sebagai kasus dengan jumlah terbanyak.

Kapolres juga menyoroti maraknya tindak pidana pengeroyokan yang melibatkan oknum perguruan silat. Menurutnya, aksi kekerasan tersebut kerap dipicu ego dan arogansi kelompok sehingga berpotensi memicu konflik berulang.

“Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dan terukur. Kami juga melakukan pemeriksaan hingga ke struktur organisasi perguruan silat jika ditemukan indikasi keterlibatan,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)

Editor : M. Subchan Abdullah
#pengeroyokan #Kabupaten Blitar #curas #angka kriminalitas #polres blitar