Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Peredaran Narkoba Masih Menghantui Masyarakat, Polres Blitar Ungkap Modus Operandinya

M. Subchan Abdullah • Selasa, 6 Januari 2026 | 13:15 WIB
ILUSTRASI KENGERIAN NARKOBA
ILUSTRASI KENGERIAN NARKOBA

BLITAR KAWENTAR – Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blitar masih menjadi ancaman serius dan menghantui masyarakat.

Sepanjang 2025, Polres Blitar berhasil mengungkap ratusan kasus narkoba dan obat-obatan berbahaya dengan nilai barang bukti mencapai miliaran rupiah.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan, selama 2025, pihaknya menangani sebanyak 101 kasus narkoba.

Dari jumlah tersebut, 83 kasus telah memasuki tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, sementara 18 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan lanjutan.

“Total tersangka dalam kasus narkoba yang kami tangani selama 2025 sebanyak 119 orang,” ujarnya.

Arif merinci, dari 101 kasus tersebut, 50 kasus merupakan tindak pidana narkotika dengan persentase sekitar 61 persen.

Sementara kejahatan obat-obatan keras dan berbahaya tercatat sebanyak 41 kasus atau sekitar 27 persen. Dalam pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Blitar juga menyita barang bukti dalam jumlah besar.

Untuk narkotika jenis sabu-sabu, polisi mengamankan 323 paket dengan berat total mencapai 565,03 gram atau lebih dari setengah kilogram.

Selain itu, polisi juga menyita narkotika jenis ganja seberat 37,02 gram serta psikotropika dengan berat total 244 gram.

Tidak hanya itu, aparat turut mengamankan obat keras berbahaya sebanyak 181.280 butir pil dobel L serta 866 butir pil jenis lain.

Untuk minuman keras, polisi menyita sedikitnya 126 botol berbagai merek.

Baca Juga: Gaji Pensiunan ASN Januari 2026 Disebut Naik dan Dirapel, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

“Selain narkoba dan obat keras, kami juga mengamankan sekitar 110 unit handphone dari berbagai merek yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba,” imbuhnya.

Jika ditotal, nilai seluruh barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp 1,1 miliar.

Menurut Arif, capaian tersebut setidaknya mampu menyelamatkan lebih dari 6.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kapolres yang akan dimutasi ke Polres Lamongan ini juga menyoroti adanya peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus besar.

Beberapa pekan lalu, Satresnarkoba Polres Blitar berhasil mengungkap kasus sabu dengan barang buktisekitar 160 gram dalam satu kali penangkapan.

“Ini merupakan salah satu pengungkapan terbesar yang pernah terjadi di wilayah Kabupaten Blitar. Hal ini menjadi sinyal bahwa peredaran narkoba, khususnya sabu-sabu, masih ada dan terus mengintai masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, Arif mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Dia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotiba di lingkungan sekitar.

“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat penting. Dengan informasi itu, kami bisa mengungkap siapa yang mengedarkan, menjual, menjadi bandar, bahkan jika ada jaringan atau pabrik narkoba di wilayah ini,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)

Editor : M. Subchan Abdullah
#peredaran narkoba #sabu #kasus narkoba #modus operandi #masyarakat #polres blitar