Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Satu Pencuri Baut Penambat Rel KA di Blitar Masih Buron, Begini Modus Pelaku Melancarkan Aksinya

Akhmad Nur Khoiri • Kamis, 8 Januari 2026 | 17:55 WIB

‎TERCIDUK: Pelaku pencurian baut penambat bantalan rel KA di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, yang berhasil diamankan.
‎TERCIDUK: Pelaku pencurian baut penambat bantalan rel KA di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, yang berhasil diamankan.

BLITAR KAWENTAR - Aksi pencurian yang menyasar aset PT KAI Daop 7 Madiun di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, terjadi pada jam-jam rawan yakni pada dini hari.

Peristiwa tersebut diketahui berlangsung pada Rabu (7/1) pukul 03.00 WIB saat situasi lingkungan masih sepi dan aktivitas warga sangat minim.

Beruntung, salah satu pelaku berhasil diamankan warga karena kepergok sedang memukul-mukul baut rel kereta api (KA) hingga menimbulkan suara keras.

‎‎Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai keberadaan dua orang di sepanjang jembatan rel KA di sisi selatan Lapangan Bhirawa.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas piket SPKT bersama Unit Reskrim Polsek Sanankulon. “Piket SPKT bersama unit reskrim mendapatkan informasi dari warga, adanya dua orang mencurigakan di sekitar jalur rel KA,” ujarnya dalam laporan resmi ungkap kasus.

‎‎Saat petugas tiba di lokasi, satu orang terduga pelaku diketahui telah lebih dulu diamankan oleh warga. Kecurigaan warga muncul setelah terdengar suara benturan keras dari arah rel pada jam rawan tersebut.

“Saat dicek di TKP, salah satu pelaku sudah diamankan warga karena kepergok sedang memukul-mukul baut rel KA hingga menimbulkan suara keras,” kata AKP Samsul.

‎‎Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti berupa 13 baut rel KA yang dibungkus kaus, dimasukkan ke dalam karung putih dan ditutupi seng berkarat.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah tang potong serta satu alat cukit ujung pipih sepanjang kurang lebih 20 sentimeter yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

‎‎Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial DA, 26, warga Kecamatan Batu Licin, Kabupaten Tanah Bambu, Provinsi Kalimantan Selatan, yang berdomisili di Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

DA saat ini telah ditahan di Polsek Sanankulon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya berinisial D, warga Desa Plosoarang, Kecamatan Sanankulon, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Nasib Damkar Kabupaten Blitar Berungkali Ajukan Tambahan Armada Mobil Pemadam Kebakaran ke Pemkab Tak Kunjung Terwujud

‎‎Dia juga menduga D memiliki peran yang sama seperti DA dalam melakukan aksi tersebut.

‎‎Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan secara resmi oleh PT KAI Daop 7 Madiun melalui Kepala UPT Resor Jalan Rel Kelas B 7.11 Blitar, Ditana Arifin.

Dalam laporan disebutkan, kerugian materiil akibat pencurian baut rel diperkirakan mencapai Rp 4.133.700. Diduga, pelaku telah beraksi berkali-kali.

"Kemungkinan sudah berkali-kali, mulai jalur perbatasan dari Tulungagung sampai di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar," tandasnya. (kho/c1/ynu)

Editor : M. Subchan Abdullah
#modus #KA #kereta api #pencuri #Polres Blitar Kota #Daop 7 Madiun #pencurian baut rel #pelaku