Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dishub Kota Blitar Telusuri Perusakan Banner Tarif Parkir, Siap Tempuh Jalur Hukum

M. Subchan Abdullah • Jumat, 9 Januari 2026 | 12:15 WIB
MERESAHKAN: Petugas dishub harus melepas banner yang dirusak di area Alun-alun Kota Blitar, kemarin (8/1).
MERESAHKAN: Petugas dishub harus melepas banner yang dirusak di area Alun-alun Kota Blitar, kemarin (8/1).

BLITAR KAWENTAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar langsung menelusuri adanya perusakan papan informasi tarif parkir. Apalagi, perusakan ini terjadi di hampir semua banner informasi tarif parkir yang dipasang.

Peristiwa tersebut diketahui bersamaan dengan proses pengusulan perubahan tarif parkir yang hingga kini masih dalam tahap pembahasan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Blitar, Edi Winarno, mengatakan bahwa baru mengetahui adanya perusakan papan tarif parkir kemarin.

Karena itu, pelepasan papan informasi tersebut langsung dilakukan bersamaan dengan rencana perubahan tarif parkir yang masih diusulkan.

“Saya tahunya hari ini (kemarin, Red). Karena memang ada rencana perubahan tarif parkir, akhirnya sekalian dilepas. Perubahan tarif itu sendiri masih dalam proses pengusulan. Akhir tahun kemarin sudah dibahas, tapi belum final,” jelasnya, (8/1/2026).

Terkait besaran tarif, Edi menjelaskan bahwa usulan perubahan hanya menyasar tarif parkir insidental. Sementara tarif parkir reguler dipastikan tidak mengalami perubahan signifikan.

“Kalau tarif reguler tetap, yang Rp 2.000 dan Rp 3.000 itu tidak berubah. Yang diusulkan berubah hanya tarif insidental,” jelasnya.

Mengenai dugaan perusakan, dishub belum mengambil langkah hukum. Saat ini, pihaknya memilih melakukan penelusuran dan pembinaan untuk mengetahui latar belakang kejadian tersebut.

“Sementara ini kami telusuri dulu. Kami lakukan pembinaan. Kami ingin tahu duduk persoalannya seperti apa,” ungkapnya.

Dishub akan berkomunikasi dengan petugas di lapangan untuk memastikan apakah tindakan tersebut berkaitan dengan kesalahpahaman, rencana perubahan kebijakan, atau bentuk protes tertentu.

“Kami belum tahu motifnya apa. Nanti akan kami ajak teman-teman di lapangan untuk diskusi supaya semuanya nyaman dan jelas,” pungkasnya. (mg2/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#tarif parkir #perusakan #banner #papan informasi #jalur hukum #dishub kota blitar