BLITAR KAWENTAR – Kepolisian bergerak mengusut kasus penganiayaan terhadap seorang narapidana di Lapas Kelas IIB Blitar hingga akhirnya meregang nyawa.
Napi berinisial H yang menjadi korban itu meninggal dunia setelah sempat kritis dan dirawat di RSUD Mardi Waluyo.
Korban H diketahui dipukuli oleh sesama warga binaan kasus narkotika pada akhir Desember 2025.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan barang bukti dan ketarangan dari saksi-saksi.
”Penyelidikan masih kami lakukan. Total ada sembilan saksi yang sudah dimintai keterangan, terdiri dari pihak lapas dan rekan satu blok korban,” terang Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo.
Saat ini, lanjut dia, proses penyelidikan masih berjalan, termasuk meminta keterangan kepada saksi-saksi.
Kepolisian juga telah mengumpulkan keterangan dari RSUD Mardi Waluyo yang merawat korban dari awal.
”Berdasarkan keterangan awal dari RSUD Mardi Waluyo Blitar, korban mengalami pecah pembuluh darah di otak dan terindikasi stroke,” ungkapnya.
Selain itu, ditemukan pula luka lebam pada tubuh korban.
Namun, kepolisian masih menunggu hasil visum resmi untuk memastikan penyebab kematian.
“Untuk memastikan penyebab kematian, kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit,” ujarnya.
Korban diketahui merupakan narapidana kasus narkotika berinisial H, warga Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Korban dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (10/1) pagi saat menjalani perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo Blitar.
Sementara itu, pihak Lapas Kelas IIB Blitar sebelumnya membenarkan adanya insiden pemukulan yang terjadi pada akhir Desember 2025.
Pemukulan tersebut diduga dipicu persoalan uang pembebasan, di mana korban disebut menjanjikan pembebasan dengan uang sebesar Rp 45 juta kepada dua narapidana berinisial I dan B.
Merasa tertipu karena janji tersebut, kedua pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap korban.
Akibatnya, korban mengalami luka serius di kepala hingga tak sadarkan diri dan meninggal dunia.
”Dua pelaku ini sama-sama menjalani hukuman dalam kasus narkotika di lapas,” pungkas Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion.(mg2/c1/sub)
Editor : M. Subchan Abdullah