Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Pesepeda hingga Meninggal Dunia di Srengat Blitar

Akhmad Nur Khoiri • Selasa, 20 Januari 2026 | 13:55 WIB
‎PENDALAMAN: Personel Satlantas Polres Blitar Kota tengah mengecek TKP korban tabrak lari di Desa Maron, Kecamatan Srengat, Senin (19/1/2026).
‎PENDALAMAN: Personel Satlantas Polres Blitar Kota tengah mengecek TKP korban tabrak lari di Desa Maron, Kecamatan Srengat, Senin (19/1/2026).

BLITAR KAWENTAR – Kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan roda empat tidak dikenal dengan seorang pesepeda terjadi di Jalan Raya Desa Maron, Kecamatan Srengat Blitar, pada Senin (19/1) sekitar pukul 05.30 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia (MD). Korban diketahui bernama Kusnan, laki-laki berusia 60 tahun, yang merupakan warga Dusun Sumberagung, Desa Gledug, Kecamatan Sanankulon.

‎‎Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni sebuah kendaraan roda empat dengan identitas belum diketahui dan sebuah sepeda kayuh.

‎Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno menjelaskan, korban mengalami luka pada bagian kepala dan sempat tidak sadarkan diri.

"Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSU Ananda," jelasnya.

‎‎Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat kendaraan roda empat tidak dikenal melaju dari arah barat ke timur.

"Sesampainya di Jalan Raya Desa Maron, kendaraan tersebut bertabrakan dengan sepeda kayuh yang sedang menyeberang dari arah selatan ke utara," ungkapnya.

‎‎Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, faktor yang memengaruhi terjadinya kecelakaan diduga karena pengemudi kendaraan roda empat kurang konsentrasi saat berkendara.

"Dalam kejadian ini, terdapat korban meninggal dunia satu orang yakni pengendara sepeda," tuturnya.

‎‎Petugas dari Satlantas Polres Blitar Kota telah melakukan sejumlah tindakan di lokasi kejadian, mulai dari mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, membuat sketsa gambar, hingga mencari keterangan saksi.

"Selain itu, petugas juga telah mengirimkan permintaan visum jenazah ke RSU Ananda guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.(kho/c1/ynu)

Editor : M. Subchan Abdullah
#pesepeda #polisi #blitar #kecelakaan #Polres Blitar Kota #srengat #tabrak lari #meninggal dunia