MADIUN – Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Madiun menggegerkan publik Jawa Timur pada Senin (—). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan sejumlah pihak dalam sebuah operasi senyap yang berlangsung di wilayah Kota Madiun dan sekitarnya. Salah satu nama yang mencuat dan menjadi sorotan adalah Wali Kota Madiun, Maidi, yang diduga ikut terjaring dalam OTT tersebut.
Informasi mengenai OTT KPK Madiun ini pertama kali beredar pada sore hari. Tim KPK disebut melakukan serangkaian penyelidikan tertutup sebelum akhirnya mengamankan beberapa orang. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, total ada 15 orang yang diamankan dalam operasi ini. Dari jumlah tersebut, sembilan orang langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara enam orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Madiun.
Wali Kota Madiun Diduga Ikut Diamankan
Dugaan keterlibatan Wali Kota Madiun Maidi menjadi perhatian utama dalam OTT KPK Madiun ini. Maidi diketahui saat ini tengah menjabat sebagai Wali Kota Madiun periode kedua. Meski belum ada pernyataan resmi dari KPK, sejumlah sumber menyebutkan bahwa Maidi termasuk di antara pihak yang diamankan dan kemudian diberangkatkan ke Jakarta.
Baca Juga: Mengunjungi Agrowisata Belimbing Karangsari Kota Blitar di Tengah Merambahnya Objek Wisata
Pantauan di Balai Kota Madiun menunjukkan aktivitas yang tidak biasa. Sejumlah tamu terlihat keluar-masuk gedung balai kota, sementara aparat keamanan berjaga lebih ketat. Di sisi lain, pemeriksaan juga dilakukan di Polres Kabupaten Madiun dengan pengamanan ketat dari kepolisian.
Dugaan Kasus Dana CSR dan Fee Proyek
Berdasarkan informasi sementara, OTT KPK Madiun ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta dugaan fee proyek. Kota Madiun diketahui tengah gencar melakukan pembangunan, salah satunya pengembangan kawasan wisata perkotaan seperti Pahlawan Street Center.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Madiun disebut menerima dana CSR dari sejumlah pihak swasta. Wali kota sebagai pemegang kuasa pengguna anggaran memiliki peran dalam pengelolaan dana tersebut. KPK diduga menelusuri aliran dana CSR yang dicurigai tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Selain menyita dokumen, KPK juga dikabarkan mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah. Namun, jumlah pasti uang yang diamankan serta pihak-pihak yang terlibat masih menunggu keterangan resmi dari KPK.
15 Orang Diamankan, 9 Dibawa ke Jakarta
Dalam OTT KPK Madiun ini, sebanyak 15 orang diamankan. Sembilan orang di antaranya telah diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara enam orang lainnya masih berada di Madiun dan menjalani pemeriksaan awal di Polres setempat.
Hingga saat ini, identitas lengkap dari 15 orang tersebut belum diungkap ke publik. KPK masih melakukan pendalaman guna menentukan peran masing-masing pihak dalam perkara yang tengah ditangani.
Baca Juga: Belasan Ribu Perkara Telah Ditangani PN Blitar Sepanjang 2025, Terbanyak dari Kasus Ini
Belum Ada Pernyataan Resmi KPK
Sampai berita ini ditulis, KPK belum mengeluarkan rilis resmi terkait OTT KPK Madiun. Status seluruh pihak yang diamankan masih sebagai terperiksa. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk apakah akan menetapkan tersangka atau tidak.
Menariknya, pada pagi hari sebelum OTT berlangsung, Wali Kota Madiun Maidi masih dijadwalkan menghadiri sebuah acara resmi di Kota Madiun sekitar pukul 07.00 WIB. Namun setelah itu, tidak ada agenda lanjutan yang tercatat hingga akhirnya kabar OTT mencuat pada sore hari.
Publik Menunggu Kepastian Hukum
Kasus OTT KPK Madiun ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret kasus dugaan korupsi. Publik kini menanti langkah tegas KPK serta kejelasan status hukum Wali Kota Madiun Maidi dan pihak-pihak lain yang diamankan.
KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah proses pemeriksaan awal selesai. Masyarakat diimbau tetap menunggu informasi resmi dan tidak berspekulasi sebelum ada pengumuman dari lembaga antirasuah tersebut.
Editor : Dyah Wulandari