MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur. Kali ini, penindakan berlangsung di Kota Madiun dan menyeret nama Wali Kota Madiun, Maidi. Dalam OTT KPK Madiun Maidi tersebut, penyidik KPK mengamankan total 15 orang yang diduga terkait dengan praktik suap dan pengelolaan dana proyek.
Maidi yang baru kembali menjabat sebagai Wali Kota Madiun pada 20 Februari 2025, langsung dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Madiun. Ia meninggalkan Mapolres Madiun pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat keluar, Maidi terlihat mengenakan masker, topi, dan jaket, serta hanya melambaikan tangan kepada awak media sebelum masuk ke dalam mobil.
Informasi OTT KPK Madiun Maidi ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Melalui aplikasi pesan singkat, Budi menyatakan bahwa KPK memang tengah melakukan operasi senyap di wilayah Madiun dan mengamankan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Gedung KPK, Jakarta.
Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun, OTT tersebut diduga berkaitan dengan penyerahan uang suap berupa fee proyek atau yang kerap disebut V proyek, serta pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Dalam operasi itu, tim penindakan KPK mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Uang tersebut diduga merupakan bagian dari komitmen fee atas sejumlah proyek yang berjalan. Selain Maidi, KPK juga mengamankan beberapa pihak lain, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Madiun. Hingga kini, identitas lengkap pihak-pihak yang diamankan masih belum diumumkan secara resmi.
Sekda Klaim Belum Tahu Detail Kasus
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Suko Dwi Hardianto, mengaku belum mengetahui secara pasti terkait kasus yang menjerat Wali Kota Madiun tersebut. Ia menyebut bahwa Maidi dibawa ke Jakarta untuk keperluan koordinasi dan dimintai keterangan oleh KPK.
“Saya belum ada informasi detail. Setahu saya, Pak Wali dibawa ke Jakarta untuk koordinasi dan dimintai keterangan,” ujarnya singkat saat ditemui wartawan. Saat didesak soal dugaan kasus yang menjerat Maidi, Suko enggan memberikan penjelasan lebih jauh dan meminta semua pihak menunggu keterangan resmi dari KPK.
Tiba di Gedung KPK Jakarta
Pantauan di Gedung KPK Jakarta, Maidi tiba sekitar pukul 22.30 WIB. Ia datang bersama dua orang pendamping dan terlihat membawa dua tas jinjing. Saat coba dimintai keterangan oleh awak media, Maidi hanya menyampaikan pernyataan singkat.
“Saya tidak akan pernah lelah untuk membangun Kota Madiun,” ujarnya singkat sebelum masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.
Hingga Senin malam, KPK belum menggelar konferensi pers terkait OTT KPK Madiun Maidi. Pihak KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan guna mendalami kronologi kasus, aliran dana, serta peran masing-masing pihak.
Menunggu Penetapan Status Hukum
Sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan. Publik kini menanti langkah tegas KPK dalam mengungkap secara terang dugaan praktik korupsi yang kembali mengguncang pemerintahan daerah.
OTT di Madiun ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Kasus tersebut sekaligus menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di awal tahun 2026, terutama di wilayah Jawa Timur yang dalam beberapa tahun terakhir kerap menjadi sasaran operasi senyap KPK.Baca Juga: Mengunjungi Agrowisata Belimbing Karangsari Kota Blitar di Tengah Merambahnya Objek Wisata
Editor : Dyah Wulandari