BLITAR KAWENTAR – Satreskrim Polres Blitar bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial R, warga Dusun Buneng, Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
R diduga kuat melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan istrinya, SM, meninggal dunia pada Selasa (3/2/2026) pagi.
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saiful Muheni, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku yang merupakan suami korban saat ini sudah berada di Unit PPA Satreskrim Polres Blitar.
"Terduga pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Saiful.
Berdasarkan hasil olah TKP awal, polisi menemukan adanya luka lebam pada tubuh korban.
Namun, pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi dari dokter forensik RSUD Mardi Waluyo untuk memastikan penyebab pasti kematian.
Kasus ini kini ditangani sepenuhnya oleh Unit PPA guna mengungkap kronologi dan motif di balik aksi kekerasan tersebut.(jar/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah