Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Suami di Selorejo Blitar Diamankan Polisi, Diduga Lakukan KDRT ke Istri Hingga Meninggal Dunia

Fajar Rahmad Ali Wardana • Rabu, 4 Februari 2026 | 08:14 WIB
SELIDIKI: Proses identifikasi jenazah SM di Puskesmas Boro, Kecamatan Selorejo, pada Selasa (3/2/2026).
SELIDIKI: Proses identifikasi jenazah SM di Puskesmas Boro, Kecamatan Selorejo, pada Selasa (3/2/2026).

BLITAR KAWENTAR – Satreskrim Polres Blitar bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial R, warga Dusun Buneng, Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. 

R diduga kuat melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan istrinya, SM, meninggal dunia pada Selasa (3/2/2026) pagi.

Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saiful Muheni, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku yang merupakan suami korban saat ini sudah berada di Unit PPA Satreskrim Polres Blitar.

Baca Juga: Bursa Transfer Memanas! Syarat Michael Carrick Manajer Permanen MU Bikin Gempar, Minta Marcus Rashford Pulang hingga Isu Jude Bellingham Dibuang Real

"Terduga pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Saiful.

Berdasarkan hasil olah TKP awal, polisi menemukan adanya luka lebam pada tubuh korban.

Namun, pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi dari dokter forensik RSUD Mardi Waluyo untuk memastikan penyebab pasti kematian.

Baca Juga: Berita Manchester United: Michael Carrick Temukan Kembali DNA Fergie Time, Casemiro Bungkam Kritik, hingga Rumor Panas Rafael Leao ke Old Trafford

Kasus ini kini ditangani sepenuhnya oleh Unit PPA guna mengungkap kronologi dan motif di balik aksi kekerasan tersebut.(jar/ynu)

Editor : M. Subchan Abdullah
#kasus kdrt #istri #suami #polisi #blitar #selorejo #kasus penganiayaan #polres blitar #kdrt #kekerasan dalam rumah tangga