Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kasus KDRT Berujung Maut di Selorejo Blitar, Polisi Ungkap Pelaku Sempat Bersihkan Darah Korban

Fajar Rahmad Ali Wardana • Jumat, 6 Februari 2026 | 10:40 WIB
Pelaku Sempat Bersihkan Darah Korban Tak Menyangka hingga Meninggal
Pelaku Sempat Bersihkan Darah Korban Tak Menyangka hingga Meninggal

BLITAR KAWENTAR – Kasus KDRT hingga korban meninggal dunia di Desa Boro, Kecamatan Selorejo, awal pekan lalu, terdapat teka-teki baru.

Pelaku sempat tak menyangka istrinya meninggal dunia. Usai terjadi kekerasan, pelaku sempat membersihkan darah dan menidurkan korban di kamar pada Selasa (2/2) dini hari.


Kasatreskrim Polres Blitar AKP Margono Suhendra mengatakan, setelah kejadian, pelaku sempat membersihkan darah di tubuh korban dan membaringkannya di tempat tidur.

Hingga pagi hari, korban tak bergerak. Pelaku lalu meminta bantuan tetangga dan korban dibawa ke Puskesmas Boro.

“Namun setibanya di puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Waktu kematian diperkirakan antara pukul 03.00 hingga 06.00 WIB,” tuturnya.


Sebelumnya, peristiwa cekcok terjadi Selasa pukul 01.30 hingga 02.00 WIB. Kejadian pertama kali diketahui dari keterangan saksi yang merupakan tetangga korban.

Saksi mendengar suara cekcok dan teriakan dari rumah korban pada waktu tersebut.

“Awalnya terjadi cekcok karena pelaku meminta korban menyiapkan makanan. Ada ucapan yang memicu emosi, lalu pelaku melakukan kekerasan fisik,” ujar Margono.


Dia melanjutkan, pelaku memukul korban di bagian wajah sebanyak dua kali, disusul pukulan ke perut hingga korban tersungkur.

Tak berhenti di situ, pelaku juga melilitkan selang air ke leher korban beberapa detik serta membenturkan kepala korban ke tembok.


Dari hasil autopsi, petugas menemukan tiga luka robek di kepala korban, lebam di leher, serta lebam di sejumlah bagian tubuh.

Lebam tersebut terbagi menjadi lebam baru dan lama. Polisi juga memastikan, seminggu sebelum kejadian, korban sempat mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Namun demikian, penyebab utama kematian korban bukan akibat luka pukulan.

“Hasil laboratorium forensik menunjukkan korban meninggal akibat kekurangan oksigen. Ditemukan cairan di saluran pernapasan dan paru-paru,” jelas Margono.


Menurutnya, kondisi itu terjadi saat pelaku menyiramkan air ke wajah korban yang sudah dalam keadaan lemas dengan maksud agar korban sadar.

Air tersebut justru masuk melalui mulut dan hidung korban.
Setelah kejadian, pelaku sempat membersihkan darah di tubuh korban dan membaringkannya di tempat tidur.

Hingga pagi hari, korban tak bergerak. Pelaku lalu meminta bantuan tetangga dan korban dibawa ke Puskesmas Boro.

Namun setibanya di puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Waktu kematian diperkirakan antara pukul 03.00 hingga 06.00 WIB.


“Kami pastikan pelaku melakukan penganiayaan dalam kondisi sadar dan tidak dipengaruhi minuman keras.

Saat kejadian, di dalam rumah terdapat dua anak korban, namun keduanya sedang tidur di kamar.

Kami berkoordinasi dengan UPT PPA untuk pendampingan psikologis terhadap anak-anak korban,” (jar/c1/ady)

Editor : Satria Wira Yudha Pratama
#AKP Margono Suhendra #PPA Kabupaten Blitar #Update Kriminal Blitar #Kronologi KDRT #KDRT Selorejo